Posmetro Padang
Selasa, 24 Juni 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA

POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Kasus Dugaan Korupsi IAIN Jilid II, Kejati Periksa 4 Pegawai IAIN IB

Redaksi
Rabu, 08/02/2017 | 15:48 WIB

PADANG, METRO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar telah memeriksa empat saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah kampus III IAIN Imam Bonjol Padang di Sungai Bangek jilid II. Sebelumnya, Kejati telah menetapkan lima tersangka yang diduga kuat terlibat.
”Memang benar, ada empat saksi yang sudah selesai diperiksa. Empat saksi tersebut merupakan pegawai dari lingkungan kampus IAIN, namun kita tidak bisa menyebutkan identitas dari para saksi,” kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar Dwi Samudji, Selasa (7/2).
Pemanggilan dan pemeriksaan empat pegawai tersebut, menurut Dwi, untuk mengungkap para tersangka lain yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah kampus III IAIN tersebut.
Saat ini sudah ada dua terpidana dalam kasus ini, yakni mantan guru besar IAIN IB Salmadanis (ketua pengadaan) serta rekannya Eri Satria Pilo (notaris). Dua terpidana Salmadanis dan Eri Satria Pilo telah dijatuhkan vonis masing-masing 4 tahun, denda sebesar Rp250 juta, subsider enam bulan kurungan di Pengadilan Tipikor Padang.
”Untuk saat ini, tim penyidik sedang bekerja keras untuk melakukan penyelidikan. Kemudian kita berharap, kasus ini akan cepat kita selesaikan dan dibawa ke persidangan,” ungkap Dwi.
Kasus yang menjerat Salmadanis ini, berawal saat dilakukan pembebesan lahan seluas 60 hektare untuk pembangunan Kampus III IAIN IB Padang, di Sungai Bangek, Kecamatan Kototangah. Proyek tersebut memiliki jumlah anggaran sebesar Rp38 miliar, bersumber dari dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Dalam kasus itu negara diperkirakan mengalami kerugian keuangan sebesar Rp.1.946.701.050, dengan hilangnya hak penguasaan negara terhadap tanah seluas 65.231 meter.
Salmadanis dalam kegiatan pengadaan tanah kampus III IAIN Imam Bonjol Padang TA 2010 tersebut tidak melaksanakan tugas dan tanggungjawab sesuai dengan ketentuan perundang-udangan yang berlaku.
Yaitu Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Serta, ketentuan Peraturan Kepala BPN RI Nomor 3 Tahun 2007.
Pengadaan tanah kampus III IAIN Imam Bonjol Padang tersebut adalah merupakan kerja tim atau panitia pengadaan tanah, namun dalam kenyataannya, Salmadanis tidak melibatkan anggota panitia pengadaan tanah lainnya. (b)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Jelang Kejurnas Anggar dan Indonesia Open 2025, PB IKASI Gelar Rapat Anggota

Jelang Kejurnas Anggar dan Indonesia Open 2025, PB IKASI Gelar Rapat Anggota

Selasa, 24/06/2025 | 11:09 WIB
Dihadiri Ribuan Bikers, Gathering Nasional HPCI di Kota Padang Berlangsung Meriah

Dihadiri Ribuan Bikers, Gathering Nasional HPCI di Kota Padang Berlangsung Meriah

Selasa, 24/06/2025 | 11:08 WIB
Hasil Penyelidikan Tambang Raja Ampat Segera Rampung, Polri akan Umumkan pada Masyarakat

Hasil Penyelidikan Tambang Raja Ampat Segera Rampung, Polri akan Umumkan pada Masyarakat

Selasa, 24/06/2025 | 11:07 WIB
Menjelang Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 pada 1 Juli, Kapolri Ziarah ke Makam Jenderal Hoegeng

Menjelang Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 pada 1 Juli, Kapolri Ziarah ke Makam Jenderal Hoegeng

Selasa, 24/06/2025 | 11:06 WIB
Konflik Iran dengan Israel dan AS, Komisi I DPR Minta Pemerintah Desak PBB Hentikan Eskalasi

Konflik Iran dengan Israel dan AS, Komisi I DPR Minta Pemerintah Desak PBB Hentikan Eskalasi

Selasa, 24/06/2025 | 11:05 WIB
4 Pulau di Anambas Dijual Online, DPR Sesalkan Pemerintah Lalai jaga Kedaulatan Negara

4 Pulau di Anambas Dijual Online, DPR Sesalkan Pemerintah Lalai jaga Kedaulatan Negara

Selasa, 24/06/2025 | 11:05 WIB

RSS Update Market

  • Dana Crypto Melesat: Rp19 Triliun Masuk ke Pasar Saat Panik Melanda! Selasa, 24/06/2025 | 04:19 WIB
  • 5 Crypto yang Wajib Diburu Selagi Diskon Besar, Berpotensi Melejit di Bulan Juli? Selasa, 24/06/2025 | 03:54 WIB
  • Ketegangan Global Meningkat: Trader Crypto Pantau Suku Bunga The Fed Juli 2025 Selasa, 24/06/2025 | 03:19 WIB
  • Dunia Crypto Kacau: Serangan Iran Paksa Investor Reset Portofolio Secara Brutal! Selasa, 24/06/2025 | 03:13 WIB
  • Harga Dogecoin Melejit 5% Hari Ini (24/6/25): DOGE Kembali Uji 100 SMA – Pertanda Naik atau Jebakan Turun? Selasa, 24/06/2025 | 03:09 WIB

TERPOPULER

  • Maksimalkan Pendapatan Daerah, Gerai Samnag Alahan Panjang Didirikan

    Maksimalkan Pendapatan Daerah, Gerai Samnag Alahan Panjang Didirikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tanahdatar Teken MoU dengan Wako Pekanbaru, Sinergitas Antardaerah dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Psikopat! Wanda Si Pembunuh Berantai 3 Gadis Miliki Perilaku Sadis dan Manipulatif, Polisi: Kejahatannya Dirancang dengan Perhitungan Matang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Besar A Bakar Effendi Baralek Gadang, Momen Spesial Tasha Lutfhi Ainy dan Alfajri Jumaiza Jamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dekopinda Padang Bakal Ungkap Kasus Rekomendasi Adu Domba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Index Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
email: [email protected]

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025