Pelajar Bonceng Tiga Tabrak Polisi .Tanpa Helm, Tepergok Razia di Depan Mapolresta

PADANG, METRO – Berusaha melarikan diri saat tepergok razia di depan Mapolresta Padang, Jalan M Yamin, seorang pelajar pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan berboncengan tiga kalut. Dia malah menabrak polisi yang melaksanakan razia, Sabtu (4/2) sekitar pukul 21.00 WIB.
Akibatnya, anggota Polresta Padang, Brigadir Yudi Irvianda (30) mengalami cedera cukup perah. Luka lecet pada tangan kiri, pinggang sakit, luka memar di kepala dan langsung dibawa RS Bhayangkara Padang. Pelajar SMP yang bernama Noval Varasalo (14) diamankan bersama sepeda motornya.
Kejadian berawal saat razia Satlantas melakukan penertiban terhadap kendaraan bermotor yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat. Juga pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata, seperti tidak menggunakan helm atau alat kelengkapan lain seperti spion.
Tiba-tiba, Honda Supra dengan nomor polisi BA 3393 AB yang dikendarai pelaku datang dari arah Simpang Air Mancur Pasar Raya menuju Mapolresta. Saat itu pelaku membonceng Hendrik (14) dan Ferdian (14), temannya yang juga pelajar. Ketiganya tak menggunakan helm saat melintasi petugas yang sedang razia.
Petugas mencoba menghentikan sepeda motor yang dikemudikan Noval Varasali. Takut terjaring razia, Noval berusaha menghindari petugas dan mencoba melarikan diri. Namun, akibat ketakutan, pelanggar lalu lintas malah menabrak polisi. Polisi itu terpental ke aspal dan cedera. Polisi lainnya mengamankan pelaku bersama sepeda motornya.
Kapolresta Padang Kombes Pol Chairul Aziz melalui Wakapolresta AKBP Tommy Bambang Irawan membenarkan adanya kejadian itu. “Pelanggar lalu lintas itu tidak menggunakan helm dan bonceng tiga. Semoga kejadian ini tak terulang lagi,” kata AKBP Tommy.
Setelah diamankan, Tommy menuturkan dari hasil pemeriksaan, pengendara sepeda motor itu merupakan anak di bawah umur yanh berstatus pelajar yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Polisi sangat menyayangkan orang tua yang tidak melakukan pengawasan terhadap anaknya.
”Kita sangat menyayangkan masih adanya anak di bawah umur yang belum pantas mengendarai sepeda motor terjaring razia. Kita akan panggil orang tua pelajar itu. Seharusnya orang tua memberikaan edukasi kepada anaknya yang mana orang yang boleh membawa kendaraan harus memiliki SIM,” ungkap Tommy.
Kasat Lantas Kompol Hamidi menambahkan, setelah orang tuanya dihadirkan, polisi akan memberikan arahan. Agar tidak lagi memberikan sepeda motor terhadap anak di bawah umur. “Kita serahkan kembali anaknya untuk dilakukan pembinaan lanjutan. Untuk sepeda motornya kita tilang demi memberikan efek jera,” pungkasnya.
Belum Dapat Informasi
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Barlius menuturkan, pihaknya tidak mendapatkan informasi terkait adanya pelajar SMP yang menabrak polisi saat adanya razia di depan Mapolresta Padang.
Katanya, untuk tindak lanjut penyelesaian kasus tersebut berpulang kepada kedua orang tua mereka dan bukan tanggung jawab Dinas Pendidikan serta pihak sekolah. Karena kejadian tersebut terjadi di luar jam sekolah dan ini murni kesalahan orang tua mereka.
Ia menilai pihak orang tua tidak melakukan pengawasan terkait apa yang dilakukan anak di luar jam sekolah. “Kami berharap, kejadian ini menjadi pelajaran bagi para orang tua, agar anak-anak mereka tidak celaka di kemudian hari dengan perilaku yang menyimpang,” ujar Plt Kadis. (rg/d)

Exit mobile version