Posmetro Padang
Selasa, 20 Mei 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA

POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Bidab! 4 Pemuda Perkosa Siswi SMP Dekat Kandang Kuda

Redaksi
Sabtu, 04/02/2017 | 20:14 WIB
ShareShareShareShare

BUKITTINGGI, METRO–Bejat sekali kelakuan empat pemuda ini. Tanpa perikemanusian, para pria yang masih berumur di kisaran 20-an itu, memperkosa serta mencabuli siswi SMP. Selama tiga hari, korban, Cinta (13)—nama samaran, ”digilir” di daerah Bukit Ambacang, Kota Bukittinggi.
Keempat pelaku akhirnya berhasil ditangkap aparat Polres Bukittinggi, Kamis (2/2) di beberapa lokasi. Terkuaknya kasus perkosaan ini setelah orang tua korban Cinta datang melapor ke Mapolres Bukittinggi.
Cinta yang masih berstatus sebagai pelajar ini, datang langsung bersama orang tuanya. Ia mengaku sudah diperkosa oleh pelaku DS (22)—pekerja di peternakan di Bukit Ambacang. Sedangkan tiga rekan DS, yakni AP (19), TA (17) dan RH (20), meski tak ikut memperkosa, namun ketiganya mencabuli korban.
”Keempat pelaku berhasil diringkus dan sekarang sudah mendekam di sel tahanan Mapolres. Korban selama tiga hari diperkosa dan dicabuli empat pemuda,” ungkap Kapolres Bukittinggi AKBP Arly Jembar Jumhana melalui Kasat Reskrim AKP Joko Hendro Lesmono, Jumat (3/2).
Penangkapan bermula setelah laporan korban didampingi orangtuanya, Rabu (1/2). Setelah menghimpun keterangan korban, akhirnya Kamis (2/2) sekitar pukul 14.00 WIB, satu orang pelaku, yaitu DS (22) dibekuk di Pasar Atas Bukittinggi.
Setelah dilakukan pengembangan, polisi berhasil menangkap tiga pelaku lainnya, AP (19) saat berada di kandang kuda di Bukit Ambcang, TA (17) di Padang Hijau, Nagari Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang dan RH (20) ketika sedang berada di rumahnya.
”Semua pelaku tidak bisa melawan karena sudah berbuat salah. Mereka digiring ke Polres Bukittinggi untuk menjalani pemeriksaan,” ulas AKP Joko.
Ketika ditanya penyidik, DS memberikan pengakuan jika korban Cinta menginap di tempat tinggalnya di Bukit Ambacang, pada 26, 28 dan 29 Januari. Tapi, kepada polisi, DS menyebut jika ia memang meniduri korban atas dasar suka sama suka.
”Pelaku menyebut sebanyak dua kali. Sedangkan, tiga pelaku lainnya tidak sempat bersetubuh dan hanya mencabuli korban yaitu dengan memegang-memegang dan meremas korban,” sebut kasat reskrim.
Menurut pelaku DS ia berkenalan dengan korban Cinta melalui seorang teman pelajar SMP itu. Lalu, keduanya pun melakukan hubungan komunikasi melalui HP.
Dua minggu sebelum kejadian, korban Cinta sedang berdiri di pinggir gelanggang pacuan kuda sambil melihat beberapa orang sedang menuntun kuda yang akhirnya mereka bertemu.
Salah seorang pekerja kuda yang kenal sudah memperingatkan, jangan terlalu dekat dengan pekerja kuda, agar jangan terlalu dekat dengan pekerja kuda, sebab akibatnya bisa fatal.
Dan, ketika itu DS mengantarkan korban ke daerah Padang Luar, tapi korban takut pulang dengan alasan akan dimarahi orangtuanya. Karena tidak tega meninggalkan korban sendiri di pinggir jalan pada malam hari, DS kemudian membawa korban kembali ke kandang kuda tempat tinggalnya.
”Saat itulah korban diperkosa ketika kembali ke tempat tinggal pelaku. Setelah itu, korban pulang ke rumah, pada Rabu (1/2) dan menceritakan apa yang terjadi kepada orangtuanya,” sebut AKP Joko.
Kini kasus perkosaan dan pencabulan ini masih dalam proses pemerisaan di Unit PPA Polres Bukittinggi. Para pelaku akan dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (PA), dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (wan)

Baca Juga

2 Residivis Jambret Ditangkap Massa, Sasarannya Perhiasan yang Dipakai Emak-emak, Ngaku sudah Tujuh Kali Beraksi

Hendak Tawuran, 13 Remaja Diciduk di Rumah Kos, Polisi Sita Senjata Tajam

ShareTweetShareSend

Baca Juga

KPK Usul Parpol Dapat Dana Tambahan dari APBN, Istana: Untuk Menekan Korupsi Bisa Didiskusikan

KPK Usul Parpol Dapat Dana Tambahan dari APBN, Istana: Untuk Menekan Korupsi Bisa Didiskusikan

Selasa, 20/05/2025 | 11:52 WIB
KPAI Minta Polisi Segera Tangkap Pembuat Akun “Fantasi Sedarah”

KPAI Minta Polisi Segera Tangkap Pembuat Akun “Fantasi Sedarah”

Selasa, 20/05/2025 | 11:51 WIB
Laporan Ridwan Kamil di Bareskrim Polri, Penyidik Sudah Periksa Semua Saksi Pelapor

Laporan Ridwan Kamil di Bareskrim Polri, Penyidik Sudah Periksa Semua Saksi Pelapor

Selasa, 20/05/2025 | 11:24 WIB
Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Panggil Petinggi Telkomsigma

Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Panggil Petinggi Telkomsigma

Selasa, 20/05/2025 | 11:24 WIB
Hadiri Harlah Muslimat NU ke-79, Bupati Annisa Tegaskan Peran Strategis Perempuan

Hadiri Harlah Muslimat NU ke-79, Bupati Annisa Tegaskan Peran Strategis Perempuan

Selasa, 20/05/2025 | 11:23 WIB
Tepati Janji ke Muhammadiyah, Bahlil Bangun Asrama Madrasah Muallimin di Bantul

Tepati Janji ke Muhammadiyah, Bahlil Bangun Asrama Madrasah Muallimin di Bantul

Selasa, 20/05/2025 | 11:22 WIB

RSS Update Market

  • BTC Mendominasi: Prospek Maga Coin (MAGA), Ripple (XRP), dan Cardano (ADA) Mei 2025 Selasa, 20/05/2025 | 08:08 WIB
  • Harga Bitcoin Tembus $105.000 Hari Ini (20/5/25): ARK Invest Sebut BTC akan Melonjak hingga $2,4 Juta! Selasa, 20/05/2025 | 04:08 WIB
  • Harga Dogecoin Naik 2% (20/5/25): Begini Prediksi DOGE Hari Ini! Selasa, 20/05/2025 | 03:33 WIB
  • Harga Ethereum Melonjak 7% Hari Ini (20/5/25): Ini Level ETH yang Perlu Diperhatikan! Selasa, 20/05/2025 | 03:02 WIB
  • Sempat Tembus $0,3, Ini Prediksi Harga Maple Finance (SYRUP) 2025! Senin, 19/05/2025 | 08:32 WIB

TERPOPULER

  • Besok, Bangunan di Atas Fasum bakal Dibongkar, Pemko Payakumbuh Terbitkan 192 SPB terhadap Bangli

    Besok, Bangunan di Atas Fasum bakal Dibongkar, Pemko Payakumbuh Terbitkan 192 SPB terhadap Bangli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perlombaan Kelurahan Berprestasi Tingkat Kota Padang, Kelurahan Pisang Raih Juara Satu 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gudang Penimbunan BBM Ilegal Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Finalis Duta Guru CBP Rupiah BI Perwakilan Lima Puluh Kota, Sosialisasi di Kemenag

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Bocah Nekat Bawa Kabur Truk yang Diparkir, Ngaku sudah 4 Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Index Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
email: [email protected]

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025