PESSEL, METRO – Sepasang remaja tak berkutik saat kamar mereka dirazia Pol PP Pessel, Sabtu (29/1) sekitar pukul 21.30 WIB. Apalah daya, keduanya tak bisa melarikan diri, dan terpaksa berurusan dengan petugas. Saat ditanya dokumen tentang status mereka, terang saja keduanya belum menikah.
Keduanya, FRS (19) dan RMS (19) terkena operasi Pol PP Pessel yang kian gencar melaksanakan operasi Pekat (penyakit masyarakat), serta Perda 01 Tahun 2016 tentang Trantibum. Muda-mudi ini sedang menginap di salah satu penginapan di Kota Painan. Empat pasangan muda-mudi lainnya juga dijaring di beberapa lokasi di Kota Painan.
Operasi Pekat dilaksanakan mulai dari pukul 21.30-00.30 WIB. Personel Pol PP bergerak menyisiri beberapa penginapan dan hotel di Painan. Serta lokasi objek wisata yang sering dijadikan ajang maksiat pasangan muda-mudi.
”Kita amankan satu pasang laki -perempuan di salah satu penginapan. Mereka idak bisa menunjukkan surat nikah atau identitas lainnya,” tegas Kasat Pol PP Pessel Hariyanto, kemarin.
Selain di penginapan dan hotel, katanya, Pol PP juga mendapatkan empat pasang muda-mudi yang diduga hendak berbuat maksiat, di beberapa lokasi. Seperti di kawasan Bukit Langkisau, GOR Zaini Zen dan satu pasangan muda-mudi diduga hendak berbuat mesum di dalam mobil, di daerah Pincuran Boga Painan.
Ia menjelaskan, operasi kali ini dalam rangka penegakan Perda 01 Tahun 2016 tentang Trantibum. Serta memberantas maksiat dan penyakit masyarakat di seluruh wilayah di Pesisir Selatan. “Kita laksanakan operasi ini rutin. Dengan waktu dan hari kondisional di lapangan di seluruh wilayah mulai dari Utara-Selatan,” ucapnya.
Untuk, memberikan efek jera agar tidak mengulangi lagi, orang tua pasangan muda-mudi ini dipanggil dan diminta menandatangani surat pernyataan. “Kami ingin meminimalisir maksiat,” katanya. (m)