METRO PADANG

Berduaan di Kegelapan, 6 Pasang Muda-mudi Diamankan Pol PP Pa­dang

×

Berduaan di Kegelapan, 6 Pasang Muda-mudi Diamankan Pol PP Pa­dang

Sebarkan artikel ini
RAZIA— Pol PP Padang merazia tempat-tempat gelap yang diduga menjadi lokasi mesum pasangan muda-mudi, seperti di Jalan Khatib Sulaiman dan Pantai Padang.

TAN MALAKA, METRO–Berduaan di tempat gelap, enam pasangan muda mudi diter­tibkan oleh Satpol PP Pa­dang, ­Jumat (21/10) dini hari. Mereka diduga hendak atau sudah ber­buat mesum di tempat umum.

 Hasil pantauan petugas yang tengah melakukan patroli di ka­wasan batu grib, Pantai Padang, serta lokasi taman trotoar Ja­lan Khatib Sulaiman Pa­dang, menemukan pa­sa­ngan muda-mudi yang asyik­ duduk di tempat yang mi­nim penerangan.

 “Saat melakukan pa­troli petugas mendapati satu pasangan muda mudi di kawasan batu grib, Pantai Padang, kemudian pengawasan berlanjut ke kawasan Khatib Sulai­man. ­Di sini petugas juga berhasil mengamankan lima pa­sangan muda mudi, yang sedang berada ditempat yang minim penerangan,” ujar Deni Harzandy, Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Padang.

Baca Juga  Di Mekkah, Andre Rosiade Bertemu Habib Rizieq

Ia mengatakan, menghindari akan perilaku mak­siat, petugas membawa pasangan muda-mudi ini  ­k­e Mako Satpol PP Pa­dang, jalan Tan Malaka, Padang guna dilakukan pem­bi­naan. ”Keenam pasangan muda mudi ini terpaksa kita amankan, dan kita bawa ke Mako Satpol PP Padang untuk diproses lebih lanjut oleh PPNS Satpol PP Pa­dang,” terangnya

Kasat Pol PP Padang, Mursalim menambahkan, dalam rangka mengantisipasi perbuatan maksiat, Satpol PP Padang akan terus lakukan pengawasan dan pemantauan kepada hal-hal yang menjurus kepada perbuatan maksiat.

Baca Juga  Tanpa Mahyeldi, Program Mahyeldi-Hendri Septa tetap Jalan

“Pengawasan terhadap hal-hal yang terindikasi kepada perbuatan maksiat akan terus dilakukan oleh Satpol PP Padang, diharapkan peran serta semua pihak supaya lebih intens dalam mengawasi pergau­lan anak-anak muda masa depan bangsa, agar tidak terjerumus kepada perilaku menyimpang yang tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku di masya­rakat,” tuturnya. (ade)