METRO PADANG

Atom Center Digerebek, Pemilik Warung Pakai Trik Izin ‘Aspal’, Satpol PP Amankan Minol      dan Dipan Esek-Esek

×

Atom Center Digerebek, Pemilik Warung Pakai Trik Izin ‘Aspal’, Satpol PP Amankan Minol      dan Dipan Esek-Esek

Sebarkan artikel ini
KELABUI PETUGAS— Satpol PP Padang menggerebek salah satu tempat usaha di kawasan Atom Center, Jalan Hiligoo, Kecamatan Padang Barat, Senin (18/5). Pemilik diduga kuat mengelabui petugas dengan menunjukkan surat izin palsu untuk menjual minol.

 HILIGOO, METRO Kawasan Atom Center, Jalan Hiligoo, Kecamatan Padang Barat kembali bergolak. Diduga kuat memalsukan dokumen negara demi bisnis haram, salah satu tempat usaha di kawasan tersebut dige­rebek parah oleh pasukan Satpol PP Kota Padang, Senin (18/5).

Pemilik usaha yang dinilai ba­nyak ulah ini nekat mengelabui petugas dengan memajang surat izin palsu demi memuluskan pen­jualan Minuman Beralkohol (Minol) golongan tinggi. Sialnya, trik busuk tersebut berhasil diendus petugas saat operasi pengawasan trantibum digelar.

Dari lokasi penggerebekan, petugas langsung menyita puluhan botol minol berbagai merk sebagai barang bukti. Tak hanya minol, petugas yang me­nyisir sudut-sudut warung remang-remang tersebut juga dikejutkan dengan penemuan beberapa unit dipan (kasur) yang diduga kuat dijadikan sebagai tempat praktik maksiat alias “main loak”. Musik berdentum keras tanpa izin resmi pun langsung dimatikan paksa.

Baca Juga  Dibuka Pertengahan Juni, SPMB SD dan SMP Bisa Online dan Offline

“Saat personel melakukan pengecekan di lapa­ngan dengan memindai kode batang (barcode) pada surat izin yang ditunjukkan pemilik, ternyata zonk! Surat yang dimaksud tidak muncul di sistem. Kuat dugaan itu izin palsu atau ‘aspal’,” tegas Kepala Seksi Operasional (Kasi Ops) Satpol PP Padang, Harvi Dasnoer.

Harvi menambahkan, penindakan tegas ini berawal dari keresahan dan laporan berkala masya­rakat yang masuk ke markas penegak Perda. Warga sekitar meradang lantaran kawasan Atom Center yang sempat tertib, belakangan kembali disalahgunakan oleh segelintir oknum untuk aktivitas penyakit masyarakat (pekat).

“Selain minol berizin palsu, kami juga mengamankan sejumlah alat elektronik serta beberapa unit dipan di dalam warung yang diduga kuat dipakai untuk perbuatan asusila. Pemilik warung ini juga menyetel musik sangat keras, panggak (kelewatan) dan sangat mengganggu kenyamanan warga sekitar,” cetus Harvi dengan nada geram.

Baca Juga  UNP Targetkan 70 Persen Prodi Akreditasi A

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pemilik tempat usaha yang membandel tersebut langsung dilayangkan surat panggilan darurat untuk menghadap Penyidik Pegawai Negeri Sipi (PPNS) Satpol PP Kota Padang. Seluruh barang bukti mulai dari minol, alat elektronik, hingga kasur mesum langsung diangkut ke markas komando untuk didata.

Melihat kondisi Atom Center yang mulai “berlendir” lagi, pihak Satpol PP Padang mengeluarkan warning keras. Sesuai arahan pimpinan, pengawasan ketat dan razia rutin akan digencarkan se­tiap hari di kawasan tersebut tanpa ada pelonggaran.

“Kami tidak akan kasih kendor. Sesuai arahan Kasat dan Kabid Tibum Tranmas, pengawasan di Atom Center akan kami gempur tiap hari. Kawasan ini harus bersih dari penyakit ma­syarakat demi kenyamanan warga Kota Bingkuang,” pungkas Harvi tegas. (oza)