PADANG, METRO—Diduga asyik berduaan di dalam kamar kos dengan pintu terkunci, sepasang muda-mudi di kawasan Padang Timur diamankan warga dan diserahkan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Minggu (24/5).
Aksi penggerebekan ini dipicu oleh keresahan masyarakat setempat yang mencium gelagat mencurigakan dari pasangan tersebut.
Berdasarkan informasi dari Ketua RT dan tokoh pemuda setempat, kamar kos tersebut disewa oleh sang perempuan. Namun, warga sering melihat teman laki-lakinya berkunjung dan menghabiskan waktu berduaan di dalam kamar.
Puncaknya pada Minggu siang, warga yang hilang kesabaran mendapati keduanya berada di dalam kamar dengan kondisi pintu tertutup rapat dan terkunci dari dalam. Guna menghindari amuk massa, pengurus lingkungan langsung mengamankan pasangan tersebut dan menghubungi pihak penegak perda.
Petugas Satpol PP yang tiba di lokasi segera mengevakuasi sepasang muda-mudi tersebut ke Markas Komando Satpol PP Kota Padang. Langkah ini diambil untuk dilakukan pendataan, pembinaan, dan pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) terkait dugaan pelanggaran norma ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum).
Kepala Satpol PP Kota Padang Chandra Eka Putra, mengapresiasi tindakan cepat dan responsif dari warga Padang Timur yang peduli terhadap kesucian lingkungan mereka.
“Masyarakat diimbau untuk terus aktif mengawasi dan melaporkan setiap indikasi pelanggaran norma sosial maupun gangguan trantibum di lingkungan masing-masing. Langkah kolaboratif ini dinilai penting demi menjaga Kota Padang tetap aman, tertib, dan kondusif,” katanya. (oza)






