METRO SUMBAR

Antisipasi  Ganda Eksternal, KPU Pessel Gelar Klarifikasi Keanggotaan Parpol

×

Antisipasi  Ganda Eksternal, KPU Pessel Gelar Klarifikasi Keanggotaan Parpol

Sebarkan artikel ini

PESSEL METRO–Komisi Pemilihan U­mum ( KPU), Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat menggelar klarifikasi keanggotaan Partai Politik ( Parpol) Peserta Pemilu 2024. Senin (5/9).  “Hari ini Senin (5/9/2022) pukul 23.59 Wib terakhir klarifikasi ke­anggotaan partai peserta pemilu, untuk menentukan keanggotaan partai yang sah dan tidak ganda, “ jelas Divisi Bidang Perencanaan Data dan Informasi KPU Pesisir Selatan, Medo Patria.

Medo mengatakan, ta­hapan ini bertujuan meng­klarifikasi keanggotaan ganda eksternal lintas partai politik.  Hal sama ditambahkan Divisi Teknis KPU Pessel Yon Baiki, me­ngatakan dari hasil klarifikasi ditemukan keanggotaan ganda partai politik.

Maka sesuai juknis 360 dan 309 KPU Kabupaten/ Kota, petugas klarifikasi KPU Pessel memanggil langsung pengurus Parpol terindikasi dengan keanggotaan ke kantor KPU Pessel.  “Kita lansung pertanyakan atau klarifikasi bersangkutan tentang pilihan parpol bersangkutan, “ ujarnya.

Lebih lanjut Yon Baiki, pada bersangkutan harus memilih salah satu partai politik yang sah, kemudian membubuhkan tanda ta­ngan di surat berita acara telah disiapkan petugas klarifikasi.

Dengan ditanda tangani pengurus partai politik bersangkutan dan ditanda tangani petugas klarifikasi KPU Pessel. Serta, disaksikan Bawaslu Kabupaten Pessel, tekuknya. (rio)