METRO SUMBAR

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Suir Syam Ingatkan BPJS Kesehatan harus Merawat Pasien Sampai Sembuh

×

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Suir Syam Ingatkan BPJS Kesehatan harus Merawat Pasien Sampai Sembuh

Sebarkan artikel ini
Suir Syam sosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan pada masyarkat Kecamatan Sungayang. (chandra antoni)

TANAHDATAR, METRO–Pasien rawat inap di rumah sakit di seluruh Indonesia harus merawat pasien BPJS Kesehatan sampai sembuh.”sebelum dinyatakan sembuh, pa­sien BPJS Kesehatan tidak boleh disuruh pulang, apa­lagi bari dirawat dua atau tiga hari,” kata anggota DPR RI Fraksi Gerindra dr. Suir Syam, saat memberikan sosialisasi program perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan, di Gedung Serbaguna, Nagari Sungayang, Kecamatan Sungayang, Kabupaten Tanahdatar, Rabu (7/2).

Dikatakan, ada tujuh point MoU BPJS Kesehatan dengan rumah sakit pemerintah ataupun rumah sakit swasta salah satunya yang tersebut diatas.  Ia juga sebutkan, pihak rumah sakit tidak boleh membebankan pasien dengan berbagai macam pembayaran lain baik berbentuk barang maupun uang.

Pihak rumah sakit harus menyediakan obat secara lengkap, pasien tidak boleh disuruh membeli obat diluar rumah sakit. Pasien peserta BPJS cukup hanya membawa KTP. Pasien BPJS Kesehatan tidak dibebankan dengan berbagai macam foto copy administrasi. Tidak boleh ada diskriminasi, semua pasien peserta BPJS harus mendapat pelayanan dan perlakukan sama. Terakhir pasien peserta BPJS Kesehatan bisa berobat disemua rumah sakit di Indonesia, terangnya.

Dalam kegiatn sosia­lisasi BPJS Ketenagakerjaan tersebut terlihat ha­dir, Camat Sungayang Narti, Kepala BPJS K Tanahdatar, Danramil Sungayang, Wali Nagari se Kecamatqn Su­ngayang serta masya­ra­kat.

Dikesempatan itu Suir Syam memuji pelayanan yang diberikan Bupati Ta­nahdatar terhadap ma­syarakatnya. Suir Syam mengingatkan setiap rumah sakit harus melayani masyarkat dengan baik. ”layani masyarakat de­ngan baik,” katanya.

Baca Juga  Merah Putih harus Tetap Berkibar

Syuir Syam menyampaikan, program perlin­dungan jaminan sosial ini sangat penting bagi para pekerja terkhusus bagi masyarakat Kota Batusangkar. Angkatan kerja kita saat ini mencapai puluhan ribu orang. Semen­tara saat ini hanya sebahagian kecil yang baru masuk data BPJS Ketenagakerjaan.

Hadirnya BPJS Ketenagakerjaan ini juga untuk menanggulangi perma­salahan terhadap profesi-profesi tersebut. Karena ini perlindungan, makanya perlu setiap masyarakat terdaftar. Agar ada yang memberikan perlindungan terhadap profesi tersebut. “Perlu kesadaran ma­sya­rakat terkait program ini. Inilah bentuk asuransi dari pemerintah agar para pekerja terjamin perlindungannya. Tanggungan biaya yang diakibatkan karena musibah para pekerja dibayarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya. (ant))