METRO PADANG

Maksimalkan Potensi PAD, Disdag Berencana Dirikan PD Pasar Raya

×

Maksimalkan Potensi PAD, Disdag Berencana Dirikan PD Pasar Raya

Sebarkan artikel ini

SAWAHAN, METRO
Dinas Perdagangan Kota Padang akan berencana mendirikan perusahaan daerah (PD) Pasar Raya Padang. Hal ini untuk memaksimalkan pengelolaan kawasan Pasar Raya Padang dan potensi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Andree Algamar mengatakan, saat ini Disdag Kota Padang tengah merencanakan dan membahas tentang pendirian PD Pasar Raya. PD ini nantinya akan mengelola kawasan Pasar Raya yang selama ini dibawah pengelolaan Disdag Kota Padang.

Ia mengatakan, tujuan pendirian PD Pasar Raya tersebut adalah untuk memaksimalkan pengelolaan dan potensi penerimaan PAD Kota Padang dari kawasan Pasar Raya Padang.

“Saat ini dari 17 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Padang, dalam hal penerimaan PAD, kita yang paling rendah. Seperti kita ketahui, selama pengalaman 5 tahun terakhir belum ada pendapatan dari Disdag Kota Padang yang mencapai sebesar Rp6 miliar,” jelasnya.

Ia menjelaskan, banyak anggaran yang dikeluarkan oleh Disdag Kota Padang hanya untuk keperluan kebersihan dan pengamanan, dan menggaji petugas-petugas di kawasan Pasar Raya Padang “Dengan didirikannya PD Pasar Raya Padang ini, maka pengelolaan lebih bisa dilakukan secara profesional seperti yang sudah dan sedang dilakukan oleh Perusda PSM,” katanya.

Baca Juga  Minimalisir Kasus Kebakaran, Oesman Minta PLN Cek Instalasi Listrik

Ia mengatakan, dalam waktu dekat Disdag Kota Padang akan membahas mengenai PD Pasar Raya tersebut bersama Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Padang dan Bagian Perekonomian Pemko Padang. “Kami juga mengajak Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Andalas (Unand) untuk sama-sama mengkaji tentang rencana pendirian PD Pasar Raya,” ungkapnya.

Ia mengatakan, dengan melibatkan banyak pihak yang berkompeten dalam hal pendirian PD Pasar Raya ini, akan segara diamanatkan pengelolaannya melalui Peraturan Daerah (Perda) yang diajukan oleh Bagian Hukum Pemko Padang.

“Kami telah melakukan konsultasi dengan Kementerian Perdagangan RI melalui webinar untuk meminta saran dalam rencana pendirian PD Pasar Raya ini,” ucap mantan Kasatpol PP Padang ini.

Baca Juga  Mahasiswa STIKES Ranah Minang Disuluh Wawasan Kerja Dalam dan Luar Negeri 

Ia mengatakan, Disdag Kota Padang akan melakukan sosialisasi kepada para pedagang Pasar Raya Padang terkait rencana pendirian PD Pasar Raya tersebut. Sosialisasi ini dilakukan supaya nantinya timbul satu kesepahaman untuk menjadikan Pasar Raya Padang sebagai pusat perekonomian.

Ketua Komisi II DPRD Kota Padang, Yandri mengatakan, Komisi II DPRD Kota Padang yang merupakan mitra dari Disdag Kota Padang sangat mendukung rencana pendirian PD Pasar Raya.

Ia menambahkan, pastinya jika pengelolaan kawasan Pasar Raya bisa dimaksimalkan dan dikelola secara profesional, maka akan berdampak positif terhadap potensi penerimaan PAD Kota Padang dari Pasar Raya Padang.

“Kita selama ini tahu bahwasanya PAD yang dicapai oleh Disdag Kota Padang selama 5 tahun terakhir tidak mencapai Rp6 miliar sehingga harus ditingkatkan lagi semaksimal mungkin untuk peningkatan pendapatan Kota Padang,” tukas kader PAN ini. (ade)