METRO SUMBAR

Pasbar Deklarasikan 100 Persen ODF, Yulianto: Ini Awal Tanggung Jawab Besar

×

Pasbar Deklarasikan 100 Persen ODF, Yulianto: Ini Awal Tanggung Jawab Besar

Sebarkan artikel ini
DEKLARASI—Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat mendeklarasikan capaian 100 persen Open Defecation Free (ODF) setelah seluruh 90 nagari dinyatakan mencapai status bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS).

PASBAR, METRO— Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat mendeklarasikan capaian 100 persen Open Defecation Free (ODF) setelah seluruh 90 nagari dinyatakan mencapai status bebas Buang Air Besar Sembarangan (B­ABS). Capaian tersebut ditetapkan melalui pleno hasil verifikasi ODF Tahun 2026 di Aula Kantor Bupati Pasaman Barat, Jumat (25/9). Deklarasi tersebut di­tandai dengan penyampaian hasil verifikasi oleh Tim Verifikasi STBM Pro­vinsi Sumatera Barat dan menjadi momentum bagi Pemkab Pasaman Barat untuk memperkuat komitmen mempertahankan perilaku hidup bersih dan sanitasi aman di seluruh nagari.

Bupati Pasaman Barat Yulianto mengatakan, capaian ODF 100 persen bukan sekadar pencapaian administratif, tetapi me­nunjukkan adanya perubahan perilaku masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan. “Ini merupakan momentum penting. Berdasarkan hasil verifikasi, seluruh 90 nagari telah mencapai status ODF, sehingga capaian kita 100 persen. Ini bukan sekadar angka dan bukan pula seremonial, tetapi menggambarkan adanya perubahan perilaku ma­syarakat dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan,” ujar Yulianto.

Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja bersama yang melibatkan pemerintah daerah, kecamatan, nagari, tenaga kesehatan, kader, TP-PKK, tokoh ma­syarakat, tokoh agama, serta masyarakat. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, saya menyampaikan terima ka­sih kepada Dinas Kesehatan beserta jajaran Puskesmas, tenaga sanitasi ling­kungan, Camat, Wali Nagari, kader kesehatan, TP-PKK, Pokja PKP, tokoh ma­syarakat, tokoh agama, dan seluruh masyarakat. Capaian ini terwujud karena kebersamaan,” katanya.

Yulianto mengingatkan bahwa mempertahankan status ODF membutuhkan komitmen berkelanjutan. Status tersebut dapat dicabut apabila di kemudian hari kembali ditemukan praktik BABS. “Deklarasi ODF hari ini bukan akhir, justru menjadi awal dari tanggung jawab yang lebih besar, yaitu mempertahankan dan memastikan tidak ada lagi masyarakat yang kembali BABS. Saya minta seluruh Camat dan Wali Nagari terus melakukan pembinaan dan pemantauan,” tegasnya.

Baca Juga  Erwin Yunaz: Buka Bersama agar Pemerintah Dekat dengan Masyarakat

Ia juga menekankan bahwa sanitasi tidak berhenti pada kepemilikan jamban, tetapi harus memenuhi prinsip sanitasi aman serta memperkuat penerapan lima pilar Sanitasi Total Berbasis Ma­syarakat (STBM). “Mari kita pertahankan Pasaman Ba­rat tetap ODF, kita jaga jamban dan sanitasi tetap aman, serta jadikan ling­kungan bersih sebagai budaya dalam kehidupan sehari-hari,” ajaknya.

Perwakilan Tim Kerja STBM Provinsi Sumatera Barat, Budi Arman, menyampaikan bahwa verifikasi ODF Pasaman Barat dilakukan berdasarkan SK Gubernur Sumatera Barat Nomor 440-204/1439-2025 melalui dua tahapan, yakni bedah dokumen dan verifikasi lapangan.

Hasil bedah dokumen terhadap 111.854 kepala keluarga (KK) menunjukkan 80.583 KK memiliki sanitasi layak, 13.525 KK menggunakan fasilitas layak bersama (sharing), 9.413 KK belum layak, dan 8.333 KK masuk kategori OD tertutup. Sementara itu, tidak ditemukan KK dalam kategori OD terbuka.

Adapun verifikasi la­pangan terhadap sampel 183 KK menemukan tujuh KK dengan sanitasi aman, 107 KK layak, 22 KK layak bersama (sharing), tiga KK belum layak, dan 44 KK OD tertutup. Tidak ditemukan KK dengan kategori OD terbuka. “Dengan demikian, Tim Verifikasi ODF Provinsi Sumatera Barat menyatakan Kabupaten Pasaman Barat telah mencapai perubahan perilaku Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS)/ODF, di­perkuat dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat,” ujar Budi Arman.

Baca Juga  Sumur Wakaf dan MCK ke Ponpes Darul Hufadz Taram, ACT Payakumbuh Serahkan Bantuan

Ia menegaskan, status ODF akan dievaluasi secara berkala dan harus diikuti dengan peningkatan kualitas sanitasi hingga mencapai kondisi aman. “Tuntaskan akses sampai ke aman. Apabila di kemudian hari masih dijumpai masyarakat yang BABS, maka status ODF Kabupaten Pasaman Barat akan dicabut oleh Tim Verifikasi Provinsi,” tegasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Pasaman Barat, Gina Alecia, mengatakan pleno ODF merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas kesehatan lingkungan melalui penerapan STBM, khususnya dalam mewujudkan perilaku Stop Buang Air Besar Semba­rangan. Ia menyebut, setelah deklarasi, pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan akan memperkuat pemantauan dan pembinaan agar seluruh nagari tetap mempertahankan status ODF. “Diperlukan komitmen untuk mempertahankan seluruh nagari tetap ODF, mencegah praktik BABS kembali terjadi, meningkatkan akses sanitasi layak dan aman, memperkuat edukasi ma­sya­rakat melalui STBM, me­lakukan pemantauan ber­kala oleh kecamatan, nagari, dan Puskesmas, serta memperkuat koordinasi lintas sektor,” jelas Gina. Pleno ODF Tahun 2026 ter­sebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Asisten III Setda Pasaman Barat Harlina Syahputri, Ketua TP-PKK Pasaman Barat Ny. Sifrowati Yulianto, Ketua D­WP Ny. Erisa Dody San Ismail, kepala OPD, camat, Pj. Wali Nagari, serta pemang­ku kepentingan terkait. (end)