PADANG, METRO— Aksi pencurian material bangunan di lokasi proyek kembali meresahkan warga. Menaggapi persoalan itu, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Padang Utara bergerak cepat meringkus dua orang pemuda yang diduga terlibat mencuri kabel tembaga.
Kedua pelaku berinisial LSD (21) dan ATM (24) ini tertangkap basah saat menggasak kabel instalasi listrik di gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang berlokasi di Jalan Banjir Kanal, Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.
Kapolsek Padang Utara AKP Yuliadi mengatakan, aksi pencurian ini berlangsung pada hari Rabu (23/9) sekitar pukul 21.00 WIB. Keduanya diamankan setelah keberadaan mereka di dalam gedung koperasi diketahui warga.
“Pelapor dalam kasus ini adalah seorang anggota TNI bernama Y (53), yang langsung melaporkan kerugian material akibat tindakan merusak fasilitas umum dan bangunan tersebut ke Polsek,” kata AKP Yuliadi.
AKP Yuliadi menambahkan, setelah mendapat informasi selanjutnya ia mengarahkan Unit Opsnal Reskrim bersama personel piket SPKT menuju lokasi. Petugas melakukan pemeriksaan setelah mendapat informasi mengenai adanya orang yang tidak dikenal berada di area gedung.
“Saat polisi tiba, kedua pemuda tersebut telah diamankan warga bersama Ketua LPM Alai Parak Kopi, Heri. Warga lebih dahulu mengamankan keduanya untuk mencegah situasi berkembang dan kemudian menyerahkannya kepada petugas,” ungkap AKP Yuliadi.
Menurut AKP Yuliadi, dari pemeriksaan awal di lokasi, petugas mendapatkan keterangan mengenai dugaan pengambilan kabel instalasi listrik yang berada di dalam gedung Koperasi Desa Merah Putih tersebut.
“Petugas kemudian mengamankan kedua pemuda untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Identitas keduanya dicatat sebagai LSD dan ATM, yang diketahui masih berstatus mahasiswa,” tegas dia.
AKP Yuliadi menuturkan, selain mengamankan kedua pelaku, pihaknya juga turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian. Barang-barang itu kemudian dibawa ke Mapolsek Padang Utara sebagai bagian dari proses penyidikan.
“Salah satu barang bukti yang diamankan adalah satu unit sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi BA 6763 QY. Kendaraan tersebut diduga digunakan untuk mendukung aktivitas kedua pemuda di lokasi. Kami juga menemukan potongan kabel listrik jenis NYM berukuran 3×2,5 milimeter dan potongan pipa konduit berwarna putih,” pungkasnya. (*)






