METRO SUMBAR

Sinergi Pemkab-BPN Pasaman, Bupati Welly Fokus Genjot PAD dari Sektor Pertanahan

×

Sinergi Pemkab-BPN Pasaman, Bupati Welly Fokus Genjot PAD dari Sektor Pertanahan

Sebarkan artikel ini
PENANDATANGAN MOU— Bupati Pasaman Welly Suhery bersama Kepala BPN Kabupaten Pasaman Andri Cristyanto usai penandatangan MoU sinergi penyelenggaraan urusan pertanahan dan tata ruang di Kabupaten Pasaman, Senin (21/9).

PASAMAN, METROPemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman memperkuat sinergi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pertanahan. Langkah itu ditandai dengan penandatanganan no­ta kesepahaman (MoU) tentang sinergi penyelenggaraan urusan pertanahan dan tata ruang di Kabupaten Pasaman, Senin (21/9).

Penandatanganan MoU­­ berlangsung di Ruang Rapat Bupati Pasaman sekitar pukul 08.00 WIB. Da­lam kesempatan yang sa­ma, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pasaman dan BPN Pasaman juga menandatangani perjanjian kerja sama (PKS). Kerja sama tersebut diarahkan untuk menyinkronkan data pertanahan dan perpajakan, termasuk data sertifikat, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Ni­lai Jual Objek Pajak (NJOP). Sinkronisasi data diharapkan membuat proses pemungutan pajak daerah berjalan lebih efektif dan transparan sehingga berdampak terhadap PAD dan pertumbuhan ekonomi da­erah. Bertindak sebagai moderator dalam MoU itu Sekretaris Daerah (Sekda) Pasaman Yudesri.

Ia mengatakan, kerja sama dengan BPN memiliki kaitan langsung dengan upaya meningkatkan Pen­da­patan Asli Daerah (PAD). “MoU ini bisa meningkatkan pendapatan asli daerah,” kata Yudesri.

Baca Juga  IS (26) Pelaku Curanmor Asal Jambi, dibekuk Tim Opsnal Polsek Lunang Silaut, Polres Pessel

Kepala BPN Kabupaten Pasaman Andri Cristyanto mengatakan, MoU dan PKS yang ditandatangani diharapkan mampu mendorong tercapainya target yang telah ditetapkan Pem­kab Pasaman dan BPN. “Tar­­get yang ingin dicapai antara Pemkab Pasaman dan BPN bisa tercapai, seperti mendongkrak PAD termasuk pertumbuhan eko­nomi daerah,” kata Andri.

Sementara itu, Bupati Pasaman Welly Suhery mengatakan, inti kerja sa­ma tersebut adalah meningkatkan PAD melalui sektor pertanahan. Pemkab Pasaman dan BPN, kata dia, akan saling memper­kuat dalam pengelolaan urusan pertanahan dan tata ruang.  “Intinya meningkatkan PAD dari sektor pertanahan. Bersinergi, saling menguatkan antara Pemda dan badan per­ta­na­han,” ujar Bupati Wel­ly.

Kerja sama tersebut juga mencakup upaya menyinkronkan data dan me­nye­suaikannya dengan aturan terbaru. Dengan demikian, proses pemungutan pajak daerah, khu­susnya yang berkaitan dengan transaksi dan peralihan hak atas tanah dan bangunan, dapat dilakukan berdasarkan data yang lebih terintegrasi. Lebih jauh disampaikan Bupati, menurutnya, pertukaran dan pemutakhiran data antara Pemkab Pasaman dan BPN juga menjadi bagian penting dalam kerja sama yang dilakukan. Data pertanahan yang bersumber dari BPN dapat menjadi dasar yang lebih jelas dalam pengelolaan administrasi pertanahan dan perpajakan daerah. “Selain itu, juga transfer data. Dari BPN bisa lebih legal,” ujarnya.

Baca Juga  109 KK Masyarakat Pakandangan Terima BLT

Ia menyebut, sinkronisasi data sertifikat, PBB dan NJOP menjadi bagian yang perlu diperkuat. Pem­kab juga mendorong optimalisasi penerimaan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Kata Bupati Welly, BPHTB menjadi salah satu sumber penerimaan daerah yang dapat mendukung penguatan APBD. “Karena itu, penyelarasan data dan aturan antara pemerintah daerah dengan instansi pertanahan menjadi bagian dari kerja sama yang dilakukan,” pungkas Bupati yang terkenal dengan kese­der­hanaannya ini.

Penandatanganan MoU dan PKS itu dihadiri Kepala Badan Keuangan Daerah Pasaman M. Yasrin, Kepala Dinas PUPR Pasaman Choiruddin Batubara, Asisten I Asrial, Asisten III Rhoicard serta jajaran Pemkab Pasaman dan BPN Kabupaten Pasaman. Kerja sama antara kedua instansi tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Pasaman memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi penerimaan sektor pertanahan, terutama BPHTB.(ped/rel)