METRO SUMBAR

382 Warga Binaan Lapas Kelas lI B Pariaman Terima Remisi

×

382 Warga Binaan Lapas Kelas lI B Pariaman Terima Remisi

Sebarkan artikel ini
SERAHKAN REMISI— Wali Kota Pariaman, Yota Balad serahkan surat remisi kepada perwakilan napi.

Sebanyak 382 warga binaan Lapas Kelas II B Pariaman menerima remisi dalam rangka Hari U­lang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia (RI) tahun 2026, Satu (1) diantaranya langsung bebas. Remisi diberikan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan negara kepada narapidana dan anak binaan yang telah menunjukkan perilaku baik serta aktif mengikuti program pembinaan. Penyerahan remisi disaksikan langsung oleh Walikota Pariaman, Yota Balad di Lapas Kelas II B Pariaman, kemarin

Wali Kota Pariaman, Yota Balad usai menghadiri kegiatan pemberian remisi mengucapkan selamat kepada warga binaan yang telah mendapatkan remisi. ”Remisi  ini tidak hanya menjadi pengura­ngan masa menjalani pidana, tetapi juga diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kedisiplinan serta mempersiapkan diri agar dapat kem­bali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ujarnya

Ia juga menyebutkan untuk warga binaan, kita sudah melaksanakan kerjasama dengan Lapas Kelas II B Pariaman bahwasanya kita memberikan hak pendidikan yang layak bagi warga binaan.

”Kota Pariaman menjalankan program yang menyediakan pendidikan kesetaraan paket A, paket B, dan paket C secara gratis bagi warga binaan. Melalui program ini, warga binaan diberikan bekal ijazah dan keahlian setelah bebas, dan ini sudah kita laksanakan di tahun kemaren dan akan berlanjut di tahun ini,” terangya.

”Selain itu, warga binaan yang mau direhabilitasi, kita Pemko Pariaman mempunyai visi misi dan Program Unggulan yakni Satu Rumah Satu Industri Rumah Tangga. Jadi bagi warga Kota Pariaman yang berkeinginan berusaha dan berkarya setelah menjadi warga binaan, kami berikan pelatihan sesuai minat, bakat dan keterampilan yang mereka miliki,” tutupnya.

Baca Juga  KPN Tuah Sepakat Tanahdatar Gelar RAT

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Pariaman, Boy Irfan Arslan menyampaikan bahwa jumlah warga binaan saat ini sebanyak 592 orang. Diantaranya 134 berasal dari Kota Pariaman sedangkan Kabupaten Padang Pariaman 336 orang dan 122 orang berasal dari luar Pariaman. ”Dari total 382  penerima remisi, 381 orang memperoleh remisi umum sedangkan satu o­rang memperoleh remisi langsung bebas,” ungkapnya.

Ia juga berharap warga binaan permasaya­rakat Lapas Kelas II B Pa­riaman untuk tunjukan sikap dan prilaku yang le­bih baik lagi didalam me­ngikuti setiap tahapan proses kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang. (efa)