PADANG, METRO –Menindaklanjuti laporan dan keluhan masyarakat terkait dugaan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketentraman dan ketertiban umum di sejumlah rumah kos, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melaksanakan pengawasan terhadap rumah kos dan penginapan di wilayah Kota Padang. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (22/7), dengan menyasar dua rumah kos di kawasan Kecamatan Padang Selatan.
“Pengawasan ini merupakan bentuk respons terhadap laporan masyarakat sekaligus langkah preventif dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan status dan kelengkapan administrasi yang bersangkutan,” ujar Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (P3D) Satpol PP Kota Padang, Albana.
Operasi pengawasan dipimpin langsung oleh Albana yang didampingi Kasi Kerjasama Syikhtris, sebagai bagian dari upaya preventif dalam menjaga ketentraman masyarakat serta memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Dalam pelaksanaan pengawasan, petugas menemukan empat pasangan berada di dalam kamar kos.
“Saat dilakukan pemeriksaan identitas, dua pasangan di antaranya memperlihatkan surat nikah siri yang belum terbukti keasliannya,” kata Albana.
Meskipun demikian, untuk memastikan status administrasi dan memperoleh kejelasan lebih lanjut, seluruh pasangan tersebut diboyong ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Padang guna menjalani pemeriksaan, pendataan, dan proses klarifikasi.
Albana juga mengimbau kepada pemilik maupun pengelola rumah kos agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas para penghuni serta menerapkan tata tertib yang jelas demi menjaga ketertiban lingkungan.
“Peran aktif pengelola bersama masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya pelanggaran norma sosial maupun ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Satpol PP Kota Padang berkomitmen untuk terus melaksanakan pengawasan secara humanis, persuasif, dan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki, sebagai bagian dari upaya menciptakan Kota Padang yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (oza)






