METRO PADANG

Surplus Rp166,94 Miliar, DPRD Sumbar Apresiasi  Pemprov Kelola APBD Tahun 2025

×

Surplus Rp166,94 Miliar, DPRD Sumbar Apresiasi  Pemprov Kelola APBD Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
PARIPURNA—Ketua DPRD Sumbar, Muhidi saat memimpin Rapat Paripurna.

PADANG, METRO–DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Pa­ripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pe­laksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (19/6).

Salah satu capaian yang menjadi sorotan adalah keberhasilan Pemerintah Provinsi Sumbar mencatat surplus anggaran sebesar Rp166,94 miliar, yang disebut sebagai capaian terbaik dalam satu dekade terakhir.

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, mengatakan surplus tersebut menunjukkan pengelolaan keuangan daerah berjalan dengan baik di tengah berbagai tantangan fiskal yang dihadapi sepanjang tahun 2025.

“Capaian ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas ke­uangan sekaligus memastikan program pembangunan tetap berjalan,” ujar Muhidi.

Menurut Muhidi, melihat realisasi dari pelaksanaan APBD Provinsi Sumbar Tahun 2025 tersebut, baik realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan dan terdapat surplus yang cukup besar yang baru pertama kali terjadi dalam 10 tahun terakhi.

Baca Juga  DP3AP2KB Adakan Sosialisasi Pengarusutamaan Gender

“Maka  kita patut memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang telah me­ngelola, melaksanakan dan mem­pertanggungjawabkan anggaran yang terdapat dalam APBD Tahun 2025 dengan baik, akuntabel, transparan, efektif dan efisien,” katanya.

Dalam rapat paripurna ter­sebut, Gubernur Sumbar menyampaikan dua Ranperda kepada DPRD, yakni Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Berdasarkan laporan yang disampaikan, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp6,20 triliun atau 99,03 persen dari target sebesar Rp6,26 triliun. Pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer pemerintah pusat, serta sumber pendapatan sah lainnya.

Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp6,04 triliun atau 94,59 persen dari total anggaran yang tersedia. Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung pe­laksanaan program pemba­ngunan, pelayanan publik, dan bantuan keuangan kepada pemerintah kabupaten dan kota di Sumatera Barat.

Baca Juga  UIN IB Catatkan Prestasi di Pionir Malang

Selain itu, penerimaan pem­biayaan daerah juga terealisasi hampir sempurna dengan capaian 99,99 persen. Kondisi tersebut menghasilkan surplus anggaran sekaligus Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang cukup besar pada akhir tahun anggaran.

Muhidi menilai keberhasilan tersebut layak diapresiasi mengingat pemerintah daerah juga harus menghadapi kebijakan efisiensi anggaran serta kebutuhan penanganan bencana hidrometeorologi yang terjadi di berbagai wilayah Sumbar sepanjang tahun lalu.

Dalam agenda yang sama, DPRD juga mulai membahas perubahan Perda Pajak Dae­rah dan Retribusi Daerah sebagai upaya menyesuaikan regulasi daerah dengan ketentuan nasional sekaligus memperkuat sumber-sumber pen­dapatan daerah.

Pembahasan kedua Ranperda tersebut akan dilanjutkan melalui pandangan umum fraksi-fraksi DPRD sebelum memasuki tahapan pembahasan lebih mendalam bersama pemerintah daerah. (rgr)