PADANG, METRO—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melaksanakan kegiatan pengawasan dan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di badan jalan, trotoar, serta fasilitas umum (fasum) di kawasan Padang Barat, Selasa (5/5).
Dalam kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian (Kasi Opsdal) Satpol PP Kota Padang, Harvi Dasnoer, petugas masih mendapati sejumlah PKL yang berjualan di lokasi yang tidak diperbolehkan.
“Petugas melakukan penertiban dan amankan beberapa barang dagangan milik pedagang yang di bawa langsung ke Mako Pol PP Padang,” kata Harvi.
Dia menegaskan, Satpol PP Kota Padang akan terus melaksanakan pengawasan secara rutin guna menciptakan kondisi kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (oza)






