METRO SUMBAR

Antisipasi Kemacetan di Kota Batusangkar, Mulai 19 April, Dishub Tanah Datar Berlakukan Rekayasa Lalin yang Baru

×

Antisipasi Kemacetan di Kota Batusangkar, Mulai 19 April, Dishub Tanah Datar Berlakukan Rekayasa Lalin yang Baru

Sebarkan artikel ini
REKAYASA LALU LINTAS— Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tanah Datar akan berlakukan rekayasa Lalu Lintas (Lalin) yang baru, untuk sekitaran kota Batusangkar mulai tanggal 19 April 2026 nanti.

TANAHDATAR, METRO–Dinas Perhubungan (Dis­hub) Kabupaten Tanah Datar akan berlakukan rekayasa Lalu Lintas (Lalin) yang baru, untuk sekitaran kota Batusangkar mulai tanggal 19 April 2026 nanti.  Hal ini diungkapkan Kepala Dishub Tanah Datar So­fyan Ali Zumara, S.T dalam pemaparannya di hadapan Bupati Tanah Datar Eka Putra SE, MM, Kamis (16/4) di ruang rapat pimpinan kantor bupati setempat.

Menurut Sofyan, rekayasa Lalin ini digagas karena dilatarbelakangi terjadinya kemacetan di sekitar Jati terutama pada jam-jam sibuk dan adanya pemanfaatan sebagian badan jalan untuk aktifitas para pedagang.  “Berangkat dari kondisi ini dan kajian Lalin yang telah kami lakukan, maka kami memutuskan untuk melakukan rekayasa Lalin di sekitar kota Batusangkar mulai pada hari Minggu tanggal 19 April lusa,” ujarnya kepada Bupati.

Dia juga menjelaskan bahwa untuk pemberita­huan kepada masyarakat pengguna jalan pihaknya juga telah menyiapkan rambu-rambu Lalin yang akan dipasang  sesuai kebutuhan di lapangan.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Eka Putra memberikan apresiasi atas upaya dan kerja yang dilakukan oleh Kadis Perhubungan bersama jajarannya. Dia juga meminta kepada OPD lainnya untuk mendukung hingga rekayasa Lalin ini berjalan dengan baik.  “Pelaksanaan kebijakan ini harus dilakukan secara humanis dan tidak kaku. Artinya, pendekatan kepada masyarakat perlu mengedepankan sosialisasi yang berkelanjutan. Jika masih ada yang belum mengikuti aturan, jangan langsung dilakukan penindakan, karena proses sosialisasi memang membutuhkan waktu,” pesannya.

Baca Juga  Rangkul Pemuda, Polres Solsel Gelar Berbagai Kegiatan

Terkait kemacetan yang terjadi, menurut Bupati hal tersebut justru bisa dilihat dari sisi positifnya. Yang mana kemacetan yang terjadi menandakan adanya peningkatan aktivitas ekonomi di Tanah Datar, termasuk meningkatnya kemampuan masya­rakat dalam memiliki kendaraan.  Namun demikian tambahnya, kondisi ini tetap perlu diatur dengan baik, terutama dalam mendukung sektor pariwisata dan aktivitas perdagangan. Selama ini, pola pergerakan pengunjung yang masuk ke kawasan wisata masih berputar-putar tanpa singgah ke pusat kota dan pasar. Dengan adanya rekayasa lalu lintas ini, diharapkan pengunjung dapat diarahkan untuk masuk ke pasar, berhenti sejenak di area seperti Lapangan Cindua Mato, dan berbelanja. Dengan demikian, transaksi jual beli di pasar akan meningkat dan berdampak langsung pada perekonomian masya­r­a­kat,” tambahnya.

Selain itu kata Eka Putra lagi, hal ini juga perlu diimbangi dengan pembinaan kepada para pedagang, khususnya terkait harga. Permasalahan harga yang lebih tinggi dari standar masih menjadi keluhan, terutama pada momen ramai seperti Lebaran. Oleh karena itu, Bupati Eka mengharapkan agar para pedagang dapat menerapkan prinsip keuntungan yang wajar dengan volume penjualan yang lebih besar, sehingga tercipta keseimbangan dan daya tarik bagi pengunjung.

Baca Juga  Perusahaan Konveksi Buka Peluang Kerjasama

Lebih jauh Bupati Eka juga meminta kepada dinas terkait untuk memastikan agar kendaraan wisata, termasuk travel, diberi ruang untuk berhenti di pa­sar, sehingga produk UM­KM dan hasil pertanian lokal dapat lebih mudah dipasarkan.

Untuk mendukung hal tersebut, sambungnya, penataan parkir harus dilakukan dengan tegas dan teratur. Area parkir utamanya harus diperuntukkan bagi pengunjung yang datang.  “Saya harap dinas Perhubungan dapat mengoptimalkan pengawasan, termasuk pada akhir pekan dan di luar jam kerja normal. Pak Kadis tinggal me­nye­suaikan jadwal kerja untuk personel yang ada, agar pelayanan tetap berjalan maksimal, terutama pada waktu-waktu ramai,” tegasnya.

Selain itu, dalam pelaksanaan kebijakan rekayasa Lalin ini Bupati Eka Putra juga meminta agar melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan pihak kepolisian yang juga memiliki wewenang dalam pengawasan lalu lintas.  Pada kesempatan tersebut juga hadir Wakil Bupati Ahmad Fadly, S. Psi, Sekda Abdurrahman Hadi, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Pimpinan OPD terkait hadir Kadis Perhubungan, Kadis Kominfo, Kadis PU, Kadis Perkim LH, Kepala Kesbangpol, Kasatpol PP, Sekretaris KUKMP, Sekretaris Disparpora, dan Kabag Prokopim. (ant)