METRO PADANG

Atasi 700 Ton Sampah Per Hari, Pemko Gandeng Pemprov Sumbar Kelola Sampah Berbasis Energi

×

Atasi 700 Ton Sampah Per Hari, Pemko Gandeng Pemprov Sumbar Kelola Sampah Berbasis Energi

Sebarkan artikel ini
PERJANJIAN KERJA SAMA— Wali Kota Padang Fadly Amran bersama Wakil Gubernur Sumbar Vasco Ruseimy melakukan penandatangan kerja sama tentang penyiapan dan dukungan penyelenggaraan pengolahan sampah menjadi energi listrik, di Istana Gubernuran Sumbar.

SUDIRMAN, METRO Pemko Padang melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Suma­tera Barat (Sumbar) tentang penyiapan dan dukungan penyelenggaraan pengolahan sampah menjadi energi listrik.

Penandatanganan kerjasama dilakukan langsung Wali Kota Padang Fadly Amran bersama Wakil Gubernur Sumbar Vasco Ruseimy, di Istana Gubernuran Sumbar, Kamis (9/4).

Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Diaz Hendropriyono, dan juga diikuti tiga daerah lain yakni Kota Bukittinggi, Kota Solok, dan Kota Padang Panjang.

Fadly Amran menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah stra­tegis dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, terintegrasi, dan berkelanjutan di Kota Padang.

Ia menegaskan, Pemko Padang berkomitmen pe­nuh mendukung pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Padang, sebagai solusi jangka panjang dalam mengatasi vo­lume timbulan sampah di Kota Padang yang mencapai sekitar 700 ton per hari.

Baca Juga  27 Rumah Sakit Siap Layani Pasien, Mulai 5 Maret, BPJS Gratis Cukup dengan KTP Padang

“Kami menyambut baik kerjasama ini. PSEL sangat penting sebagai fasilitas pengelolaan sampah untuk solusi jangka panjang,” ung­kap Fadly Amran di­dampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang Fadelan Fitra Masta.

Sementara itu, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono meng­ungkapkan bahwa pembangunan PSEL ini dalam rangka mendukung capaian pengelolaan sampah nasional, sesuai dengan target Rencana Pemba­ngunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2029.

“Setelah penandata­nganan PKS, tahapan selanjutnya meliputi proses lelang hingga ground breaking pembangunan fasilitas PSEL. Kita berharap Pemprov Sumbar dan pemerintah daerah terkait menindaklanjuti progres kerja sama ini de­ngan baik,” harapnya.

Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy menilai penandatanganan ini sebagai tonggak sejarah dalam pengelolaan sampah di daerah, sekaligus bentuk tanggung jawab bersama terhadap lingku­ngan dan generasi mendatang.

Ia juga menyebutkan bahwa pembangunan PSEL ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, dengan duku­ngan lahan sekitar lima hektar di Kota Padang serta kontribusi anggaran dari masing-masing dae­rah.

Baca Juga  Andre Rosiade Kukuhkan Kepengurusan DPD IKM Kota Tangerang

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Ling­kungan Hidup  Sumbar Tasliatul Fuaddi meng­ungkapkan bahwa timbulan sampah di Sumbar pa­da 2025 mencapai 861.675 ton, sehingga membutuhkan sistem pengelolaan yang lebih efektif dan terpadu.

Untuk mendukung ope­rasional PSEL, terangnya, perlu disiapkan pasokan sampah sekitar 690 ton per hari yang berasal dari Kota Padang, Bukittinggi, Padang Panjang, dan Solok, dengan lokasi pengolahan direncanakan di kawasan TPA Air Dingin.

“Kerja sama ini mencakup penyediaan lahan, pasokan, pengangkutan, hingga pengelolaan sampah serta sosialisasi kepada masyarakat, disertai monitoring dan evaluasi sebagai wujud sinergi pusat dan daerah dalam meng­hadirkan solusi konkret pengelolaan sampah berbasis energi di Su­matera Barat,” tukasnya. (oza)