METRO PADANG

Wakil Rektor II Unand: Penurunan TKD 2026 Berpotensi Membebani Masyarakat

×

Wakil Rektor II Unand: Penurunan TKD 2026 Berpotensi Membebani Masyarakat

Sebarkan artikel ini
PENURUNAN TKD— Wakil Rektor II Universitas Andalas Dr. Hefrizal Handra, menilai penurunan TKD berpotensi mendorong pergeseran prioritas belanja daerah yang justru menjauh dari kepentingan masyarakat luas.

PADANG, METROPenurunan Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026 bukan sekadar koreksi angka fiskal nasional. Dampaknya dipastikan langsung menyentuh ruang gerak pemerintah daerah, kualitas pelayanan publik, hingga pertumbuhan ekonomi lokal. Pertanyaan mendasar pun mengemuka: siapa yang sebenarnya akan menanggung beban dari penyempitan fiskal tersebut?

Wakil Rektor II Universitas Andalas Dr. Hefrizal Handra, menilai penurunan TKD berpotensi mendorong pergeseran prioritas belanja daerah yang justru menjauh dari kepentingan masyara­kat luas.

Berdasarkan kompilasi data APBD nasional antara realisasi 2025 dan rencana anggaran 2026, terjadi pe­nurunan TKD sekitar Rp146 triliun. Sementara itu, ke­naikan Pendapatan Asli Dae­rah (PAD) hanya diproyeksikan sekitar Rp57 triliun, sehingga secara agregat daerah kehilangan kapasitas fiskal dalam jum­lah besar.

Sebagian daerah mencoba menutup kekurangan tersebut melalui pemanfaatan Silpa 2025. Namun secara umum, kondisi ini tetap menunjukkan tekanan fiskal yang signifikan. Bahkan yang menjadi perhatian, di tengah penurunan pendapatan tersebut, total belanja daerah justru masih direncanakan meningkat. Fenomena ini mencerminkan kecen­de­rungan overstretching da­lam perencanaan anggaran daerah yang berisiko menurunkan kredibilitas APBD.

Lebih jauh, struktur belanja daerah menunjukkan pola penyesuaian yang tidak seimbang. Belanja pegawai meningkat cukup signifikan, belanja barang dan jasa juga tetap tumbuh, sementara belanja modal justru mengalami penurunan tajam. Pada saat yang sama, belanja bantuan sosial yang langsung menyentuh kelompok rentan juga ikut menurun.

Baca Juga  Turunkan Angka Kasus Hipertensi, Puskesmas Ambacang Hadirkan ”Papa Baper”

“Perubahan struktur belanja ini bukan sekadar persoalan teknis anggaran, tetapi mencerminkan pergeseran prioritas yang strategis dan berdampak luas,” kata Hefrizal.

Belanja barang dan jasa sendiri merupakan kom­ponen yang relatif fleksibel dalam APBD. Di dalamnya termasuk perjalanan dinas, rapat, kegiatan seremonial, hingga pengadaan jasa lainnya yang tidak selalu berkorelasi langsung dengan peningkatan kualitas layanan publik. Karena itu, ketika komponen ini tetap meningkat di tengah tekanan fiskal, sementara belanja infrastruktur dan bantuan sosial menurun, muncul pertanyaan serius tentang arah kebijakan anggaran daerah.

“Dalam praktik politik anggaran daerah, tidak semua jenis belanja memiliki daya tahan yang sama. Belanja yang berkaitan dengan struktur birokrasi cenderung lebih sulit diku­rangi. Sebaliknya, belanja yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat luas justru sering menjadi objek penyesuaian pertama,” ulas dosen Fakultas Eko­nomi dan Bisnis Unand ini.

Penurunan belanja modal berarti berkurang­nya pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur dasar. Jalan yang tidak diperbaiki, fasilitas kesehatan yang tertunda pe­nga­daannya, hingga sarana pendidikan yang tidak ditingkatkan akan berdam­pak langsung terhadap kualitas pelayanan publik dalam jangka menengah dan panjang. Sementara itu, pengurangan belanja bantuan sosial secara langsung melemahkan perlin­dungan terhadap kelompok rentan di tengah ketidakpastian ekonomi.

Pemerintah pusat memang berargumen bahwa penurunan TKD akan dikompensasi melalui peningkatan belanja kementerian dan lembaga pada 2026. Namun mekanisme distribusinya dinilai tidak sesederhana skema Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik yang selama ini menjadi bagian TKD. Selain itu, belanja kementerian dan lembaga juga direncanakan mengalami efisiensi sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kenaikan harga minyak dunia akibat konflik geopolitik di Timur Tengah.

Baca Juga  Pemko Terima LHP PDTT dari BPK Perwakilan Sumbar

Dampak penurunan TKD tidak berhenti pada pelayanan publik. Di ba­nyak daerah, APBD merupakan penggerak utama aktivitas ekonomi lokal. Ketika belanja modal dan belanja produktif menurun, sektor konstruksi melambat, permintaan terhadap barang dan jasa lokal ber­kurang, dan pertumbuhan ekonomi daerah ikut tertekan.

Situasi ini juga berpotensi memperlebar kesenjangan antar daerah. Daerah dengan PAD kuat masih memiliki ruang adaptasi, sementara daerah yang sangat bergantung pada transfer pusat akan menghadapi tekanan fiskal lebih berat. Akibatnya, disparitas kapasitas fiskal dan kualitas layanan publik antarwilayah berpotensi semakin melebar dan bertentangan dengan tujuan desentralisasi fiskal.

Pada akhirnya, persoalan penurunan TKD bukan sekadar soal berku­rangnya anggaran, tetapi menyangkut bagaimana beban tersebut didistribusikan. Data menunjukkan bahwa penyesuaian anggaran belum dilakukan secara seimbang. Belanja internal birokrasi relatif terjaga, sementara belanja yang langsung menyentuh masyarakat justru tertekan. Dalam kondisi seperti ini, masyarakat berpotensi menjadi pihak yang paling besar menanggung dampaknya. (*)