PADANG, METRO— Kepolisian Resort Kota (Polresta) Padang membuka layanan pengaduan Hotline 110 untuk mengantisipasi praktik permintaan tunjangan hari raya (THR) oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) secara paksa. Masyarakat, pelaku usaha, pengusaha diminta segera melapor jika menemukan tindakan yang meresahkan tersebut.
Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir aksi pemaksaan THR oleh oknum ormas. Kepolisian siap menindak tegas setiap pelaku yang terbukti melakukan intimidasi atau mengganggu aktivitas usaha masyarakat.
“Kami mengimbau kepada seluruh ormas di wilayah hukum Kota Padang agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang meresahkan. Meminta THR dengan cara memaksa, mengintimidasi, atau mengganggu aktivitas usaha masyarakat adalah perbuatan melawan hukum yang tidak bisa dibenarkan,” tegas Kombes Pol Apri Wibowo,Sabtu(14/3).
Ia menyebutkan, permintaan THR yang disertai tekanan atau paksaan merupakan tindakan melanggar hukum. Karena itu, masyarakat diimbau tidak takut untuk melaporkan setiap kejadian kepada pihak kepolisian.
“Laporan dari masyarakat sangat penting agar aparat dapat segera mengambil langkah penanganan di lapangan. Dengan adanya laporan tersebut, potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini,” tegas Kapolresta.
Selain memberikan peringatan kepada ormas, Kapolresta juga mengajak para pelaku usaha dan warga untuk bersikap proaktif. Ia meminta masyarakat tidak perlu merasa takut atau tertekan jika menghadapi oknum yang datang dengan cara-cara yang tidak santun.
“Pengusaha atau warga yang merasa terganggu oleh oknum ormas yang meminta THR secara paksa, segera laporkan kepada kami. Jangan ragu, pihak kepolisian akan langsung menindaklanjuti setiap laporan yang masuk,” tegasnya.
Apri Wibowo juga memastikan layanan pengaduan masyarakat dapat diakses selama 24 jam. Warga dapat memanfaatkan Hotline 110 untuk menyampaikan laporan secara cepat kepada petugas kepolisian.
Melalui layanan ini kata Apri, setiap informasi terkait dugaan pemaksaan permintaan THR akan segera ditindaklanjuti oleh petugas. Polisi akan melakukan pengecekan dan penanganan langsung guna memastikan situasi tetap aman.
“Polresta Padang berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri. Kepolisian juga mengajak masyarakat bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dengan melaporkan segala bentuk tindakan yang meresahkan,” ujarnya. (ped)






