PASAMAN, METRO–Pemkab Pasaman memastikan keberlangsuĀngan pendidikan di daerah itu berjalan dengan baik. Salah satunya pendidikan gratis di tingkat SLTA/SMK sederajat yang saat ini teĀrus berjalan sebagaimana mestinya. Merujuk Surat Sekretaris Daerah Nomor 900/1637/Sekr/Bakeuda/ 2025, tentang Bantuan Keuangan Khusus yang ditujukan kepada Gubernur Sumbar, muncul polemik dan isu yang beredar di tengah masyarakat yang menyebutkan bahwa pendidikan gratis tingkat SLTA di Pasaman akan berakhir. Selain itu orang tua juga akan dibebankan kembali biaya SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan).
Menyikapi itu, Bupati Pasaman Welly Suhery melalui Sekrtaris Daerah Yudesri mengatakan, bahwa isu itu tidak benar adanya. Sampai saat ini ia menegaskan, tidak ada proĀses pendidikan yang tergangagu di Pasaman sekaitan dengan surat yang ditujukan pada Gubernur Sumbar itu.
āIntinya surat tersebut adalah surat permohonan agar pendidikan gratis tingkat SLTA/SMK di Pasaman tetap berjalan baĀgaimana semestinya bahkan berlanjut hingga pada tahun berikutnya,ā sebut Sekda.
Ia mengatakan, pada poin 1 surat tersebut, berbunyi,ā Pemerintah Kabupaten Pasaman hanya mamĀpu merealisasikan Bantuan Keuangan Khusus kepada Provinsi Sumatera Barat 50 persen dari rencanaā.
Yudesri menjelaskan dan menegaskan maksud dari poin satu itu ialah, mengingat kondisi keuaĀngan daerah yang tidak memadai, Pemkab Pasaman hanya mampu menĀcairkan BKK tersebut sebesar 50 persen. Pemerintah provinsi dapat mencarikan solusinya dan mengambil kebijakan terkait kondisi tersebut. Dengan harapan pendidikan gratis setingkat SLTA yang menjadi kewenangan provinsi akan terus dapat berjalan di Pasaman. āIntinya surat ini adalah surat permohonan kepada Pemeintah Provinsi,ā tegasnya.
Yudesri, berharap penyamaan persepsi terkait persoalan ini. Sehingga tidak ada asumsi-asumsi yang menggiring opini maĀsyarakat terkait tidak akan terlaksananya pendidilan gratis SLTA di Kabupaten Pasaman.
Sementara itu, pada poin dua di surat tersebut jelas dibunyikanā BerdaĀsarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, pada halaman 146 angka 1 huruf b, bahwa pengelolaan pendidikan menengah dan pendidikan khusus menjadi kewenangan daeĀrah provinsi. Untuk itu kaĀmi berharap kiranya, pemerintah provinsi dapat mengalokasikan anggaran untuk pendidikan tersebutā.
Yudesri mengatakan, poin dua ini adalah penegasan dari poin pertama. āJadi dalam hal ini Pemkab Pasaman meminta pemerintah provinsi tetap merealisasikan pendidikan graĀtis di Pasaman, karena Pemkab Pasaman sudah merealisasikan BKK ke Pemprov Sumbar,ā ujarnya.
Sekda Yudesri menyadari, saat ini kondisi keuangan daerah dalam keĀadaĀan tidak stabil. Meski begitu program prioritas terutama di sektor pendidikan tetap menjadi fokus utama Pemkab Pasaman. Karena itulah surat sekda tersebut ditujukan kepada gubernur, agar pendidikan graĀtis tetap berjalan sebaĀgaimana mestinya di Pasaman.
Lebih jauh disampaikannya, jikapun rencana pengurangan BKK itu terjadi, diharapkan tidak akan mengganggu keberlangsungan layanan pendidikan gratis di Pasaman. Menurutnya, penyesuaian anggaran justru akan difokuskan pada pos-pos pengeluaran yang dinilai tidak berdampak langsung terhadap kegiatan belajar mengajar.
Seperti efisiensi ke beberapa jenis belanja yang masih bisa ditunda, seperti anggaran perjalanan dinas, pembelian aset baru, hingga perbaikan fasilitas non-urgen, serta hal-hal lainnya yang tidak dalam kebutuhan mendesak. āUnĀtuk menjamin pendidikan tetap berjalan, penghematan bisa dilakukan pada hal lainnya. Misal belanja perjalanan dinas, pengadaan komputer, pemĀbelian AC, atau biaya perbaikan lain yang tidak mendesak,ā ujarnya.
Dengan strategi itu, Pemkab PasamaĀ memastikan bahwa kualitas layaĀnan pendidikan tetap aĀman, dan proses belajar mengajar di sekolah tidak akan terganggu. Ia juga menekankan bahwa prioĀritas utama pemerintah adalah menjaga agar keĀgiatan pendidikan tetap stabil meskipun terjadi penyesuaian anggaran.
Sementara itu, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) KabupaĀten Pasaman Muslim menegaskan bahwa, sampai saat sekarang tidak satupun pelajar setingkat SMA sederajat dibebankan biaya di Pasaman, apalagi untuk biaya SPP. āSampai sekarang sekolah gratis masih tetap lanjut,ā ujar pria yang juga Kepala SMK 1 Lubuk Sikaping ini.
Ia juga menegaskan, sampai saat sekarang proĀses belajar mengajar di tingkat SLTAĀ masih berjalan sebagaimana mestinya. Para guru juga tidak mengeluhkan hal-hal lain, termasuk masalah gaji karena semuanya sudah terakomodir. Termasuk begitu juga dengan orang tua siswa. āJadi semuanya normal seperti biasa,ā ujarnya. Menurutnya, jika pun terjadi pengurangan BKK, yang terdampak bukanlah hal-hal sentral. Untuk keberlangsungan pendidikan bisa saja dilakukan rasionalisasi terkait dengan pembiyaan dan belanja-belanja yang dapat ditunda pembiayaannya, seĀperti penghapusan perjalanan dinas, seperti pembelian komputer atau pembelian AC serta biaya perbaikan-perbaikan lainnya. (ped/rel)






