PADANG, METRO–Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus dua pemuda yang terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis pembobol kamar kos. Keduanya ditangkap di kawasan Gunung Pangilun, Kecamatan Nanggalo, pada Senin (3/11) sekitar pukul 21.00 WIB.
Saat diringkus, kedua pelaku bernama Ustanul Arif alias Arif (24) dan Reski Fajar Indra alias Tukik (21) tidak bisa berkutik. Pasalnya, petugas yang menggeledah kedua pelaku berhasil menemukan barang bukti Handphone (Hp) hasil curiannya.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M Yasin, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut kedua pelaku melancarkan aksinya dengan sasaran kamar-kamar kos yang dihuni oleh mahasiswa. Mereka melancarkan aksinya pada tengah malam.
“Mereka merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan dan kerap beraksi di wilayah pemukiman kos mahasiswa. Targetnya mereka mencuri Hp maupun barang berharga milik penghuni kos,” kata Kompol M Yasin, Selasa (4/11).
Dijelaskan Kompol M Yasin, penangkapan dipimpin langsung oleh Dantim Klewang Aiptu David Rico Darmawan, yang saat itu melakukan patroli dan penyisiran di wilayah rawan kejahatan. Informasi keberadaan pelaku diperoleh setelah petugas melakukan penyelidikan di lapangan.
















