METRO SUMBAR

Pemkab dan Polres Pasbar, Tertibkan Pengambilan Bio Solar di SPBU Batang Toman

×

Pemkab dan Polres Pasbar, Tertibkan Pengambilan Bio Solar di SPBU Batang Toman

Sebarkan artikel ini
PENERTIBAN—Pemkab Pasbart bersama Polres Pasaman Barat melakukan penertiban terhadap pengambilan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar di SPBU Batang Toman, Kamis (30/10).

PASBAR, METRO–Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat bersama Polres Pasaman Barat mel­akukan penertiban terhadap pengambilan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar di SPBU Batang Toman, Kamis (30/10). Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat imbauan Bupati Pasaman Barat terkait pengaturan waktu dan sistem pengisian BBM bersubsidi jenis Bio Solar.

Penertiban ini dihadiri oleh Kasatlantas Polres Pasaman Barat AKP Nanin Aprilia Fitriani, Kepala Dinas Perhubungan Pasaman Barat Bakarudin, Kasatpol PP Pasaman Barat Handoko, serta jajaran dan perwakilan dari pihak SPBU Batang Toman.

Mulai 30 Oktober 2025, layanan pengisian Bio Solar di SPBU Batang Toman hanya dapat dilakukan setiap hari mulai pukul 09.00 WIB.

Kasatlantas Polres Pa­saman Barat AKP Nanin Aprilia Fitriani menyampaikan bahwa pihaknya bersama Pemkab Pasbar, melalui Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya, telah me­laksanakan pengamanan jalur lalu lintas di sekitar SPBU sesuai hasil rapat koordinasi pada 28 Oktober 2025.

Baca Juga  TMMD ke 106 Resmi Ditutup , Pertahankan Kebersamaan dan Kemanunggalan TNI Rakyat

Dalam rapat tersebut juga disepakati bahwa sistem pengisian BBM jenis Bio Solar kini menggu­nakan barcode sebagai be­ntuk pengawasan dan pengendalian agar penyaluran lebih tertib dan tepat sasaran.

“Kami telah berkoordinasi langsung dengan pihak SPBU Batang Toman. Instansi terkait juga me­lakukan pengaturan la­lu lintas dan telah memulai uji coba rekayasa jalur antrean, di mana kendaraan diarahkan masuk dari bagian belakang SPBU,” jelasnya.

Ia menegaskan, ma­syarakat tidak lagi di­pe­rbolehkan mengantre di depan area SPBU untuk menghindari kemacetan di jalan utama.

“Sejauh ini, lalu lintas terpantau lancar. Kami harap kondisi ini tetap terjaga hingga jam pulang sekolah,” ujarnya.

Kasatlantas menambahkan, mulai hari ini dan seterusnya, personel kepolisian, Dishub, dan Satpol PP akan terus melakukan pengamanan di sekitar SPBU sebagai langkah antisipasi kemacetan. Pengawasan tersebut akan dievaluasi melalui analisis dan evaluasi terhadap pe­nerapan surat imbauan Bupati.

Baca Juga  Bupati Non Aktif Solsel Divonis Lebih Tinggi, JPU dan PH Mengaku Belum Terima Putusan PT

“Kami sepakat mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat agar tercipta kelancaran lalu lintas di wilayah ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Pasaman Barat, Bakarudin, men­jelaskan bahwa SPBU Batang Toman berada di pusat kota, sehingga pengaturan arus kendaraan perlu dilakukan dengan cermat. Beberapa solusi yang diterapkan antara lain rekayasa penempatan ken­daraan dan penjadwalan pengisian Bio Solar mulai pukul 09.00 WIB.

“Dengan pengaturan waktu ini, diharapkan tidak terjadi kemacetan pada jam sibuk, seperti saat pengantaran dan penjemputan anak sekolah serta jam pulang pegawai,” jelasnya.

Ia juga berharap ketentuan serupa dapat diterapkan di SPBU Sarik dan SPBU lainnya di Pasaman Barat agar antrean Bio Solar tidak hanya menumpuk di SPBU Batang Toman. Selain itu, Bakarudin menegaskan bahwa penertiban serupa akan dilakukan secara bertahap di SPBU Ujung Gading. (end)