PADANG, METRO–Harga cabai merah keriting terus menunjukkan tren kenaikan di seluruh daerah di Sumbar, termasuk Kota Padang. Pada pekan pertama September 2025, harga cabai merah keriting tercatat di angka Rp59.000/kg, lalu hingga pekan ke tiga terus melonjak hingga mencapai Rp90.000/kg.
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharulah mengatakan, harga cabai merah keriting terpantau mengalami kenaikan akibat penurunan produksi cabai lokal dan kurangnya pasokan dari daerah lain seperti dari Aceh, Medan dan Jawa yang biasanya mengisi pasar-pasar tradisional kita di Sumbar.
“Fluktuasi harga cabai merah keriting ini akan berpengaruh kepada kesejahteraan produsen maupun konsumen. Ketika harga di petani atau produsen tinggi maka yang tertekan adalah konsumen, dan sebaliknya saat harga cabai merah keriting di petani rendah maka yang mengalami tekanan terbesar adalah petani cabai,” ungkap Mahyeldi, Sabtu (27/9).
Dijelaskan, di satu sisi petani cabai harus mendapatkan harga yang layak untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraannya. Mengabaikan kepentingkan petani, kata Mahyeldi, sama saja dengan pembiaran terhadap hak petani untuk mendapatkan kesempatan hidup layak.
“Namun, di sisi lain dengan membiarkan harga cabai merah keriting di pasar tinggi juga mengakibatkan semakin tertekan dan tergerusnya daya beli masyarakat,” katanya.
Mahyeldi mengungkapkan, mencermati gejolak harga cabai merah keriting tersebut, Pemprov Sumbar melalui Dinas Pangan bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Wilayah Sumbar, Bulog Sumbar, dan Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) melakukan langkah stabilisasi pasokan dan harga pangan melalui Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP), dengan mendistribusikan pasokan cabai merah keriting sebanyak 700 kg dari Magelang Jawa Tengah (Jateng).
“Fasilitasi distribusi pangan merupakan kegiatan yang dilakukan untuk menjamin ketersediaan pangan di suatu daerah dalam rangka menjaga inflasi,” kata Mahyeldi.
















