SIJUNJUNG, METRO–Sebanyak 1.092 orang tenaga harian lepas (THL/honorer) di lingkungan Pemkab Sijunjung resmi dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pelantikan dilakukan Bupati Benny Dwifa di halaman M.Yamin, Muaro Sijunjung, pada Senin (22/9). Pelantikan dan penyerahan SK PPPK tersebut merupakan sebuah penantian panjang bagi tenaga honorer di pemerintahan yang sudah bekerja selama bertahun-tahun.
Ribuan PPPK tersebut merupakan formasi tahun anggaran 2024 kemarin dan baru dilantik hari ini. Pengangkatan itu berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor 329 Tahun 2024 tanggal 2 Agustus 2024, tentang penetapan kebutuhan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di lingkungan Instansi pemerintah.
Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir menyampaikan ucapan selamat kepada para PPPK yang telah melakukan pengambilan sumpah dan menerima SK. Ia juga mengingatkan bahwa proses pengangkatan sebagai PPPK jangan dianggap sebagai puncak dari segala perjuangan, tetapi kedudukan sebagai PPPK merupakan tahap awal untuk menatap masa depan yang lebih panjang.
Bupati Sijunjung, Benny Dwifa mengucapkan selamat dan menyampaikan pesan bahwa dalam melaksanakan tugas seorang PPPK hendaklah proaktif dalam menjalankan tugas, berintegritas, berkomitmen sebagai aparatur negara.
















