JAKARTA, METRO–Di tengah kebijakan tarif resiprokal yang digagas Presiden AS Donald Trump, Indonesia berupaya meningkatkan jumlah impor produk dari AS.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan, pemerintah Indonesia tengah mengupayakan peningkatan impor seÂjumlah komoditas strategis dari AS, termasuk minyak, gas alam cair (LNG), serta produk pertanian seperti gandum, kedelai, dan jaÂgung.
Dia menyoroti pentingnya produk pertanian asal AS yang memiliki kontribusi besar terhadap ketahanan pangan Indonesia.
’’Produk seperti gandum, kedelai, dan jagung merupakan produk pertanian yang juga dikonsumsi di Indonesia secara cukup signifikan. Kita mengimpor tidak hanya dari Amerika Serikat tetapi juga dari banyak negara lain. Jadi dalam konteks itu, kita selalu dapat membahas bagaimana kita dapat mempersempit kesenjangan dan menempatkan AS pada posisi yang lebih baik untuk meÂnyediakan jenis produk pertanian ini,’’ ungkap MenÂkeu di Washington, Minggu (26/4).
Dalam sektor energi, Menkeu menekankan bahwa meskipun Indonesia merupakan negara penghasil minyak dan gas, kaÂpasitas produksinya masih belum mencukupi kebutuhan dalam negeri. Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia melihat peluang untuk meningkatkan impor energi, khususnya LNG, dari AS.
’’Jadi ini semua adalah area di mana kita tentu dapat melakukan outsourcing minyak dan gas dari AS, termasuk produk Boeing dan sebagainya. Ada juga beberapa komoditas serta produk manufaktur di maÂna kita dapat mempersempit, mengurangi, atau bahkan menghilangkan surplus ini,’’ katanya.
Dia menambahkan, hamÂbatan perdagangan dan non-perdagangan saat ini menjadi fokus pemerintah Indonesia. Secara berkelanjutan, Indonesia melaÂkukan evaluasi terhadap berbagai hambatan perdagangan, baik tarif maupun non-tarif, guna menciptakan iklim perdagangan yang lebih terbuka dan efisien.
’’Di sisi tarif, sebagian besar tarif Indonesia sebenarnya sangat rendah, tetapi kami akan selalu mengevaluasi dan melihat apakah ada area yang dapat kami tingkatkan di sisi tarif,’’ tutur mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu.
Terkait hambatan non-tarif, Menkeu mengakui bahwa Indonesia masih memiliki sejumlah mekaÂnisme yang kerap menjadi perhatian karena dianggap mencegah perdagaÂngan.
’’Baik dalam bentuk proÂses administrasi, misalnya dalam proses bea cukai saat mengimpor baÂrang, atau dalam hal penilaian, prosedur perpajakan, atau karantina untuk produk pertanian,’’ kataÂnya. (jpc)
Â






