METRO BISNIS

Ranperda SPBE, Gubernur Berikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi

×

Ranperda SPBE, Gubernur Berikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi

Sebarkan artikel ini
rapat paripurna --DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna mendengarkan jawaban gubernur atas pandangan umum Fraksi Fraksi tentang Ranperda SPBE.

PADANG, METRO–Gubernur Sumbar memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Penye­lenggaraan Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), melalui rapat paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat. Rabu (26/2).

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria. Hadiri Ketua DPRD Sumbar, sejumlah anggota dewan, serta perwakilan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah, Yozarwardi  juga  hadir mewakili gubernur menyampaikan jawaban terhadap berbagai masukan dan tanggapan fraksi-fraksi DPRD mengenai penerapan SPBE di Sumatera Barat.

“Ranperda SPBE ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum dalam mempercepat digitalisasi layanan pemerintahan di Sumatera Barat, guna menciptakan sistem yang lebih transparan, efektif, dan efisien,” ujar Yozarwardi.

Baca Juga  All New Honda BeAT Resmi Mengaspal di Padang

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria, menyampaikan apresiasi atas jawaban gubernur terhadap berbagai pandangan, saran, serta pertanyaan dari fraksi-fraksi DPRD.

“Kita semua telah mendengar dan menyimak dengan seksama jawaban dan tanggapan gubernur terhadap pendapat, saran, dan pertanyaan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi terhadap Ranperda SPBE,” ujar Nanda Satria.

Lebih lanjut, Nanda menegaskan bahwa secara umum jawaban gubernur telah mengakomodir berbagai aspek yang menjadi perhatian DPRD Sumbar. Namun, jika masih diperlukan penjelasan lebih lanjut, maka pembahasan akan dilanjutkan dalam tahap selanjutnya.

Baca Juga   2023, BI Perkirakan Inflasi di Sumbar Mereda

Penyusunan Ranperda SPBE ini merupakan langkah strategis dalam menghadapi era digitalisasi, di mana layanan pemerintahan yang berbasis elektronik diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat terhadap informasi dan pelayanan publik.

Selain itu, penerapan SPBE juga bertujuan untuk meningkatkan efisiensi birokrasi serta transparansi dalam tata kelola pemerintahan di Sumatera Barat.

Dengan adanya regulasi yang kuat, DPRD Sumbar berharap implementasi SPBE dapat berjalan optimal dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah. (hsb)