PESSEL, METRO— Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesisir Selatan terus menyelidiki dugaan perjalanan dinas fiktif di Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan untuk tahun anggaran 2022-2023. Sejumlah bukti dan dokumen terkait kasus ini mulai dikumpulkan penyidik.
Hingga saat ini, sebanyak 17 orang saksi telah diperiksa guna mengungkap dugaan penyimpangan dalam Surat Pertanggungjawaban (SPJ) perjalanan dinas. Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Muhammad Jafli, S.H., M.H., melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Abrinaldy Anwar, S.H., M.H., serta Kasi Intel, Dede Mauladi, S.H., mengungkapkan bahwa penyelidikan masih terus berlangsung.
“Kami telah mengumpulkan sejumlah dokumen dan surat-surat yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan SPJ perjalanan dinas fiktif ini,” ujar Dede Mauladi, Jumat (31/1/2025).
Meski demikian, pihak Kejari belum bisa memastikan jumlah pasti kerugian negara akibat dugaan perjalanan dinas fiktif tersebut.
“Fokus kami saat ini adalah menelusuri SPJ yang diduga digunakan untuk mencairkan anggaran perjalanan dinas. Ini penting untuk memastikan adanya potensi kerugian negara,” tambahnya.
Penyelidikan terhadap kasus ini masih terus dilakukan guna mengungkap aktor utama dan modus yang digunakan.
Kejari Pesisir Selatan berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini demi menegakkan hukum serta mencegah terjadinya penyimpangan anggaran negara di masa mendatang. (rio)






