PADANG, METRO–Setelah menetapkan pimpinan definitive priode 2024-2029, DPRD Provinsi Sumatera Barat kembaliĀ menetapkan alat kelengkapan dewan (AKD) lainnya, yakniĀ Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Komisi-Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan Badan Kehormatan.
Alat Kelengkapan Dewan ini ditetapkan melalui Rapat Paripurna DPRD ProĀvinsi Sumatera Barat dengan acara pembentukan alat kelengkapan DRPD Provinsi Sumatera Barat masa jabatan tahun 2024-2029,Ā Kamis (10/10).
Adapun AKD yang diteĀtapkan adalah Badan MuĀsyawarah, Badan Anggaran, Komisi-Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan Badan Kehormatan.
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Muhidi selaku pimpinan rapat pariĀpurna menegaskan, dengan telah terbentuknya seluruh AKD, maka pelaksaĀnaan seluruh agenda kedeĀwanan dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah sudah bisa berjalan secara efektif.
āAlat kelengkapan meĀrupakan instrumen dalam menjalankan agenda kedeĀwanan sesuai bidang tugasnya untuk melaksaĀnakan tugas dan fungsi DPRD sebagai unsur peĀnyelenggara pemerintahan daerah, dengan demikian maka pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut sudah bisa berjalan secara efektif,ā kata Muhidi.
Tahapan selanjutnya, kata Muhidi, adalah peĀnyusunan agenda kegiatan kedewanan yang akan dilaksanakan oleh Badan Musyawarah. Menurutnya, agenda paling krusial yang menjadi prioritas adalah pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2025.
āPembahasan RAPBD 2025 merupakan salah satu agenda yang harus diprioĀritaskan mengingat waktu yang terbatas sementara pembahasan harus dilakukan secara teliti untuk memastikan pendapatan dan belanja daerah benar-benar efisien dan menyentuh kepentingan masyarakat dan program prioritas daerah,ā ujarnya.
Adapun unsur pimpinan alat Kelengkapan yang sudah ditetapkan tersebut adalah, Komisi I diketuai oleh Syawal, wakil ketua Abdurahman dan sekretaĀris Bagas Banyu Nasution. Komisi II diketuai oleh Khairuddin Simanjuntak, wakil ketua Ilson Chong dan sekretaris Varel Oriano. Komisi III diketuai Indra Datuk Rajo Lelo deĀngan wakil ketua Mochklasin dan sekretaris Nofrizon. Komisi IV diketuai oleh Doni Harsiva Yandra, wakil ketua Erick Hamdani dan sekretaris Verry MulĀyadi. Komisi V diketuai Lazuardi Erman, wakil ketua Nurfirmanwansyah dan sekretaris Mario Syah Johan.
Selanjutnya, Badan PemĀbentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) diĀketuai oleh Muhammad Yasin dengan wakil ketua Zulkenedi Said. Badan Kehormatan diketuai oleh Bakri Bakar dengan wakil ketua Muzli M Nur. (hsb)






