METRO SUMBAR

Akhirnya, AKD DPRD Sumbar Terbentuk

×

Akhirnya, AKD DPRD Sumbar Terbentuk

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna --DPRD Provinsi Sumatera Barat melaksanakan rapat paripurna dengan acara pembentukan alat kelengkapan DRPD Provinsi Sumatera Barat masa jabatan tahun 2024-2029, Kamis (10/10).

PADANG, METRO–Setelah menetapkan pimpinan definitive priode 2024-2029, DPRD Provinsi Sumatera Barat kembaliĀ  menetapkan alat kelengkapan dewan (AKD) lainnya, yakniĀ  Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Komisi-Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan Badan Kehormatan.

Alat Kelengkapan Dewan ini ditetapkan melalui Rapat Paripurna DPRD ProĀ­vinsi Sumatera Barat dengan acara pembentukan alat kelengkapan DRPD Provinsi Sumatera Barat masa jabatan tahun 2024-2029,Ā  Kamis (10/10).

Adapun AKD yang diteĀ­tapkan adalah Badan MuĀ­syawarah, Badan Anggaran, Komisi-Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan Badan Kehormatan.

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Muhidi selaku pimpinan rapat pariĀ­purna menegaskan, dengan telah terbentuknya seluruh AKD, maka pelaksaĀ­naan seluruh agenda kedeĀ­wanan dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah sudah bisa berjalan secara efektif.

Baca Juga  Sukseskan Pemilu 2024, Ponpes Madrasatul Ulum Ajak Masyarakat Tolak Politik Identitas dan Tangkal Hoaks

ā€œAlat kelengkapan meĀ­rupakan instrumen dalam menjalankan agenda kedeĀ­wanan sesuai bidang tugasnya untuk melaksaĀ­nakan tugas dan fungsi DPRD sebagai unsur peĀ­nyelenggara pemerintahan daerah, dengan demikian maka pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut sudah bisa berjalan secara efektif,ā€ kata Muhidi.

Tahapan selanjutnya, kata Muhidi, adalah peĀ­nyusunan agenda kegiatan kedewanan yang akan dilaksanakan oleh Badan Musyawarah. Menurutnya, agenda paling krusial yang menjadi prioritas adalah pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2025.

ā€œPembahasan RAPBD 2025 merupakan salah satu agenda yang harus diprioĀ­ritaskan mengingat waktu yang terbatas sementara pembahasan harus dilakukan secara teliti untuk memastikan pendapatan dan belanja daerah benar-benar efisien dan menyentuh kepentingan masyarakat dan program prioritas daerah,ā€ ujarnya.

Baca Juga  Tingkatkan Ekonomi dengan Bintek Kube 2019

Adapun unsur pimpinan alat Kelengkapan yang sudah ditetapkan tersebut adalah, Komisi I diketuai oleh Syawal, wakil ketua Abdurahman dan sekretaĀ­ris Bagas Banyu Nasution. Komisi II diketuai oleh Khairuddin Simanjuntak, wakil ketua Ilson Chong dan sekretaris Varel Oriano. Komisi III diketuai Indra Datuk Rajo Lelo deĀ­ngan wakil ketua Mochklasin dan sekretaris Nofrizon. Komisi IV diketuai oleh Doni Harsiva Yandra, wakil ketua Erick Hamdani dan sekretaris Verry MulĀ­yadi. Komisi V diketuai Lazuardi Erman, wakil ketua Nurfirmanwansyah dan sekretaris Mario Syah Johan.

Selanjutnya, Badan PemĀ­bentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) diĀ­ketuai oleh Muhammad Yasin dengan wakil ketua Zulkenedi Said. Badan Kehormatan diketuai oleh Bakri Bakar dengan wakil ketua Muzli M Nur. (hsb)