METRO PADANG

Tertibkan PKL Nakal di Kota Padang, Belasan Lapak dan Payung Diangkut

×

Tertibkan PKL Nakal di Kota Padang, Belasan Lapak dan Payung Diangkut

Sebarkan artikel ini

HAMKA, METRO–Satpol PP Kota Padang kembali menertibkan Peda­gang Kaki Lima (PKL) yang masih berjualan di atas tro­toar maupun bahu jalan. Rabu (2/10), petugas pene­gak perda tersebut, me­ner­tib­kan PKL yang masih ‘nakal’di kawasan Air Tawar, Kecamatan Padang Utara.

Kasi Opsdal Satpol PP Kota Padang Eka Putra Irwandi, mengatakan, loka­si-lokasi yang dilakukan pengawasan dan penerti­ban adalah kawasan padat kendaraan, Dimana banyak pedagang masih meng­gunakam badan jalan dan trotoar untuk berjualan di sana dan menimbulkan kemacetan.

“Sebelumnya, para pe­dagang yang ada di lokasi tersebut sudah sering dite­gur, bahkan sudah sering dilakukan penertiban, na­mun masih juga kita dapati para pedang menggelar lapak-lapak dagangan di atas tro­toar dan fasum. Apalagi di kawasan jalan Hamka, Air Tawar cukup padat arus lalu lintasnya,” kata Eka Putra.

Baca Juga  Sandiaga: Andre Rosiade "Malaikat" tanpa Sayap

Eka menjelaskan, yang dilakukan para pedagang tersebut telah melanggar Perda 11 Tahun 2005 ten­tang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

“Kami terpaksa mela­kukan tindakan sebagai bentuk penegakan Perda dan Perkada di Kota Pa­dang. Lapak-lapak peda­gang yang ditinggal atau yang melanggar kami ter­tibkan, dan dibawa ke Mako Satpol PP sebagai barang bukti. Jumlahnya ada bela­san lebih kurang berupa gerobak, meja, kursi dan payung milik PKL,” jelas Eka.

Eka menambahkan, ba­rang bukti tersebut di se­rahkan ke Penyidik Pe­gawai Negri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk di proses sesuai atu­ran yang berlaku.

Baca Juga  Bangli Pantai Padang dan Patenggangan Dibongkar

“Kita berharap, kepada seluruh masyarakat yang berprofesi sebagai pe­da­gang agar tidak melanggar Perda dan mematuhi atu­ran yang berlaku. Mari bersama sama kita jaga Kota Padang agar tertib, bersih, aman dan nyaman. Kami tidak mela­rang para pedagang untuk berjualan, namun harus te­tap me­matuhi aturan berla­ku,” harap Eka Putra. (brm)