METRO PADANG

Pengawasan Ketat Satpol-PP Padang, Belasan Remaja Terjaring di Khatib Sulaiman dan Penginapan

×

Pengawasan Ketat Satpol-PP Padang, Belasan Remaja Terjaring di Khatib Sulaiman dan Penginapan

Sebarkan artikel ini
DIAMANKAN— Satpol PP Kota Padang mengamankan 12 muda-mudi saat melakukan pengawasan di sepanjang jalan Khatib Sulaiaman dan penginapan di Kecamatan Padang Selatan, Senin (12/8) dini hari.

TAN MALAKA, METRO–Dalam pengawasan yang dilakukan oleh Satpol-PP Pa­dang, pada Senin, (12/8) dini hari di kawasan jalan Khatib Sulaiman, dan sejumlah pe­ngi­napan di Kecamatan Pa­dang Selatan, Tim menga­man­kan sebanyak 12 orang mu­da-mudi.

Kasatpol-PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menga­ta­kan bahwa pengawasan ter­sebut untuk menegakkan Perda nomor 11 tahun 2005 tentang ketertiban umum dan ketentraman masya­rakat.

Chandra menyebut, di kawasan jalan Khatib Sulaiman, pihaknya mengamankan dua orang remaja yang didalam sebuah mobil yang sedang terparkir di pelataran SPBU.

Baca Juga  Erry Gusman Terpilih Lagi jadi Ketua LPA Sumbar

Banyak laporan dari masyarakat dugaan adanya indikasi “mobil bergoyang” di lokasi tersebut, kita lakukan pengawasan dan kita amankan dua pasangan dari dalam mobil yang terparkir disana,” katanya.

Pengawasan masih ber­lanjut ke kawasan Pa­dang Selatan, disana, tim menelusuri penginapan-penginapan, dan mengamankan lima pasang muda-mudi dari dalam kamar penginapan.

Mereka diamankan ka­rena tidak mampu menunjukkan dokumen pernikahan secara resmi yang me­nya­takan bahwa mereka adalah pasangan suami-isteri yang sah.

Akhirnya, mereka diangkut ke Mako Satpol-PP Padang untuk dimintai keterangan lebih lanjut menghadap ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)

Baca Juga  Budi: Tempelkan Stiker ”Saya Miskin” di Rumah Warga DTKS, DTKS Catat Warga Miskin Capai 383.484 Jiwa di Kota Padang

“Dari dua hotel dan penginapan yang kita lakukan pengawasan, satu pe­ng­inapan diduga melakukan pelanggaran, karena kita dapati adanya pasangan yang bukan suami istri menginap di tempatnya dan pemilik usaha kita pang­gil menghadap PPNS,” katanya. (brm)