METRO SUMBAR

Melindungi Hak Pilih Warga Binaan, KPU Pessel Siapkan TPS Khusus dalam Rutan

×

Melindungi Hak Pilih Warga Binaan, KPU Pessel Siapkan TPS Khusus dalam Rutan

Sebarkan artikel ini

PESSEL METRO–Memastikan dan melindungi warga binaan pemasyarakatan (WBP) memiliki hak suara di Pilkada Serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum ( KPU), Pesisir Selatan menyiapkan Tempat Pemungutan Suara ( TPS) di Rumah Tahanan ( Rutan) Kelas IIB Painan.

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Pessel Dede Desmana, Kom, MM pada Posmetro, Senin (5/8) mengatakan, jika keberadaan TPS khusus di dalam Rutan Kelas II B Painan, untuk menjaga dan melindungi hak pilih bagi warga binaan Rutan kelas II B painan.

Baca Juga  Kabar Gembira, Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Diperpanjang hingga 30 September 2025

” Untuk Pilkada 2024, pemilih yang akan di masukkan ke Daftar Pemilih adalah 135 pemilih. Itu sudah termasuk petugas KPPS nantinya yang bertugas di rutan, ” tegas Dede.

Diterangkan Dede, jumlah 135 pemilih di Rutan Kelas II B Painan ini akan bergerak sampai penetapan DPT karena beberapa warga binaan yang masih menunggu putusan

Dan, kami akan melakukan Koordinasi tiap bulannya bersama dengan Kepala Rutan Kelas II B Painan Sarwono untuk memvalidkan data pemilih di lokasi khusus ini sampai di tetapkan Daftar Pemilih Tetap 21 September 2024 .

Baca Juga  Rico Alfiano Optimis Raih Kursi DPR RI

Pada Pemillu Presiden, dan Pileg ada sebanyak 119 (WBP) Rutan Kelas IIB Painan, memberikan Hak Suaranya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. (rio)