PADANGPARIAMAN, METRO–Bupati Padangpariaman Shatri Bur menyatakan tahun 2021-2025 merupakan periode Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ke-empat atau periode terakhir RPJPD Kabupaten Padangpariaman tahun 2005-2025.
“Saat ini kita membuka kegiatan Musyarawah Rencana Pembangunan (Musrembang) Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Padangpariaman tahun 2025-2045,” kata Suhatri Bur, kemarin.
Dia mengatakan, Musrembang merupakan salah satu tahapan dalam rangka penyusunan dokumen RPJPD sebagai pedoman pemerintah daerah dalam jangka 20 tahun ke depan. Dalam penyusunannya, melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintahan, akademisi, dan masyarakat.
Merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 katanya, upaya pembangunan harus dirancang sedemikian rupa secara bersama, dilaksanakan secara profesional, transparan dan sinergisitas oleh seluruh stakeholder terkait di Kabupaten Padangpariaman.
“Hal ini kita lakukan agar pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada pada suatu daerah dalam jangka waktu tertentu bisa digunakan secara maksimal, tepat sasaran, dan tepat anggaran,” ungkapnya.