Oleh: Firdaus Abie
Tiba-tiba saya berpikir, peranggai suporter sepakbola di Sumbar sudah berubah. Selama 30 (tiga puluh tahun) lebih menjadi wartawan, berlatarbelakang wartawan olahÂraga, peristiwa yang terjadi di Stadion H. Agus Salim Padang, Sabtu 9 Maret 2024, saat laga final Liga II antara Semen Padang vs PSBS Biak, merupakan catatan terburuk yang tersaji di stadion tersebut.
Buntut dari aksi pembakaran/penembakan flare tersebut, palu vonis Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi kepada tuan rumah Semen Padang FC (SPFC) berupa:Â tiga kali jadi tuan rumah tanpa penonton plus denda Rp 100 juta. Vonis dijatuhkan karena (diperkirakan puluhan) flare dilepaskan dari tribun Selatan dan Utara. Ada juga yang membawa masuk ke lapaÂngan. Sejumlah orang terkena tembakan/serpihan flare, termasuk diantaranya ada yang pingsan.
Setelah sanksi dijatuhkan Komdis PSSI, mengapa lagi? Langkah cepat tanggap dan introspeksi besar-besaran harus dilakukan.
Gerak cepat, tentunya deÂngan menyikapi keputusan yang sudah dikeluarkan, Minggu (17/3) malam. Pada sejumlah peristiwa, sanksi yang sudah dijatuhkan, bisa diringankan ketika tim yang diberi sanksi mengajukan banding.
Pada Liga II/2023-2024, saat Persiraja vs PSMS Medan, sempat terjadi keributan. Suporter Persiraja mengancam tim PSMS Medan. Komdis PSSI menjatuhkan denda dua kali pertandingan tanpa penonton. Persiraja mengajukan banding. Hasilnya, sanksi diringankan menjadi satu perÂtandingan tanpa penonton.
Ketika PSIS Semarang bermain kandang, terjadi keributan antar penonton. Komdis menjatuhi sanksi tanpa peÂnonton. PSIS Semarang mengajukan banding. Keputusan akhirnya, penonton dilarang di tribun tempat lokasi keributan.
Terhadap sanksi tersebut, CEO SPFC Win Bernardino, mengungkapkan kepada media, Senin (18/3/2024), kemungkinan tidak akan melakukan banding atas sanksi itu. Kata Win, pihaknya menerima sanksi karena tahu mereka yang salah. Soal banding atau tidak, menjadi urusan manajemen SPFC sepenuhnya. Apa pun keputusannya, harus pula dihormati.
Di sisi lain, serasa ada sesuatu yang ganjil, tidak masuk akal dan sekaligus tanda-tanya besar, apakah benar fans atau pecinta SPFC yang membakar dan menembakkan flare adalah pecinta sepakbola? Begitu pun dengan orang-orang disekelilingnya, apakah masih bisa dikatakan sebagai pecinta sepakbola? Kalau masih mengaku pecinta sepakbola, apalagi pendukung tuan rumah, maka perangai buruk yang dipertontonkan tersebut tidak akan dilakukan dan tidak akan terjadi. Sejatinya, seoÂrang pecinta sepakbola tahu, bahwa membawa flare ke stadion, apalagi menembakkannya merupakan perbuatan terlarang dan melanggar hukum. Apalagi ada yang berlari masuk ke lapangan. Lebih parahnya lagi, flare tersebut justru diledakkan/ditembakkan justru dari area tribun fans SPFC. Tribun bermerek fans tertentu.
Bagi mereka yang biasa menonton partai SPFC, maka semuanya tahu bagian setiap tribun yang mengelilingi lapaÂngan. Tribun Timur, diperuntukkan untuk penonton umum, tanpa embel-embel supporter tertentu. Tribun Barat (tribun tertutup) dibagi dua. Kiri kanan untuk penonton umum. TeÂngah, penonton VIP dan Media. Tribun Selatan ditempati UWS dan Spartaks. Tribun Utara biasanya ditempati The Kmers. Flare justru berasal dari tribun Selatan dan Utara.
Pertanyaannya, apakah suporter yang katanya fans dengan merek tertentu, atau ada penyusup yang masuk ke barisan suporter tersebut? Kalau penyusup, mengapa bisa penyusup masuk ke barisan mereka?
Mengamati sejumlah laga kandang SPFC dan menghimpun data di lapangan, ada pemandangan berbeda jika menyaksikan pintu masuk pada empat arah mata angin tersebut. Selama ini, penjagaan pintu masuk di Tribun Timur dan Barat, petugasnya menggunakan kostum merek Semen Padang. Di Tribun Selatan dan Utara, tidak mengguÂnakan kostum yang sama dengan Tribun Timur dan Barat, melainkan menggunakan kostum yang sewarna dengan kostum fans yang menempati tribun tersebut.
Sebagai pembanding, jika masuk di Tribun Timur atau Tribun Barat, korek api saja tak bisa masuk. Botol minuman kemasan terkadang diganti plastik atau dibuka tutupnya, tapi mengapa flare yang ukurannya lebih besar dari korek api dan punya potensi lebih berbahaya, bisa masuk? Tak ada salahnya jika kejadian ini diusut sebagai langkah untuk memberikan efek jera.
Pertanyaannya, apakah memang hanya sekadar perbedaan pada kostum saja? Agar panitia lebih dekat kepada fans, atau memang hal tersebut diberikan kepercaÂyaan kepada fans untuk meÂngelolanya? Jika jawabannya adalah yang pertama, maka tuan rumah perlu memberikan pemahaman atau pembelajaran kepada petugasnya. Jika jawabannya adalah yang keÂdua, dikelola oleh fans, maka sebaiknya hal tersebut perlu ditinjau ulang.
Apa yang terjadi adalah bagian dari sikap buruk yang sangat disesalkan. Kurang apalagi manajemen SPFC kepada fansnya? Bukankah keinginan untuk mengantarkan SPFC kembali ke Liga 1 sudah dipenuhi sebelum laga itu berlangsung, dan sebelum SPFC kalah di kandang PSBS Biak? Bukankah fans bermerek (yang menempati Tribun Selatan dan Utara) juga sudah diberikan fasilitas lebih diÂbandingkan fans yang menonton di Timur dan Barat? DianÂtara fasilitas tersebut, harga tiket tidak berubah dalam duÂrasi waktu yang panjang. Harganya jauh lebih murah, lalu bisa dijual dengan harga lebih tinggi. Harga tiket di Tribun Timur dan BaÂrat, sering naik dan bisa beÂrubah setiap muÂsim.
Perihal sanksi yang diterima SPFC. Nilai Rp 100 juta, terbilang relatif. Persoalan mendasar adalah larangan berÂtanding tanpa penonton selama tiga kali. Sanksi ini sangatlah berat. Tim yang baru masuk ke Liga I, memenuhi keinginan pecintanya, justru bertanding tanpa disaksikan pecintanya karena ulah seÂgelintir orang yang mengaku mencintai klub ini. Kondisi ini sangatlah berat, malah bisa dibilang tak masuk akal.
Barangkali apa yang dilakukan Persiraja dan PSIS Semarang bisa dijadikan panduan. Misalnya, dikurangi sanksi hukuman, terutama laga tanpa penonton, atau kawasan tribun tertentu saja yang ditiadakan. Ditiadakan dari titik terjaÂdinya pembakaran/menembakkan flare tersebut.
Semen Padang FC seÂtidakÂnya juga bisa mengajukan agar sanksi ditinjau ulang. Minimal tidak ada penonton di lokasi atau Tribun Utara dan Selatan, tempat flare dihidupkan. Bukan untuk keseluruhan tribun. Malahan sebagai apresiasi, tak sedikit penonton di Tribun Timur dan Barat yang kesal dan mengejek mereka yang menembakkan flare terÂsebut. Malahan ada juga peÂnonton di Tribun Utara dan Selatan yang kesal karena priÂlaku mereka yang tak bertanggungjawab tersebut.
Tahun 2010, Komisi Disiplin PSSI pernah menghukum BoÂnek, suporter Persebaya, saat laga tandang sampai tahun 2014 dan membayar denda Rp 50 juta untuk ganti rugi yang ditimbulkan Bonek di Bandung. Kendati kemudian banding, lalu Komisi Banding PSSI meÂngubah keputusan menjadi;Â Bonek dilarang mengenakan seluruh atribut dan berbagai logo bonek selama dua tahun di seluruh kompetisi PSSI di seluruh Tanah Air.
Artinya, sanksi hendaknya juga menyasar secara spesifik kepada mereka yang berÂprilaku di luar batas wajar. JaÂngan hanya panitia atau tuan rumah yang diberi sanksi, tapi mereka yang berbuat di luar batas juga harus diberikan sanksi khusus. Agar ada efek jera. Jangan hanya gara-gara mereka, belasan ribu pecinta sepakbola sesungguhnya, tiÂdak dapat menyaksikan perÂtandingan secara utuh.*
*Penulis adalah Wartawan Posmetro Padang






