METRO PADANG

Bikin Resah Warga, Satpol PP Sita 2 Liter Tuak di Lubeg

×

Bikin Resah Warga, Satpol PP Sita 2 Liter Tuak di Lubeg

Sebarkan artikel ini
JUALAN TUAK— Petugas Satpol PP Padang bersama warga mendatangi warung yang menjual minuman tuak, di kawasan Lubeg. Sebanyak 2 liter tuak berhasil disita sebagai barang bukti, Minggu (29/10) malam.

LUBEG, METRO–Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mendatangi warung yang diduga menjual minuman fermentasi jenis tuak di Kota Padang, Minggu (29/10) malam. Aktivitas pemilik warung sudah membuat warga sekitar resah.

Mendapatkan laporan dari masyarakat yang telah resah akan aktivitas yang melanggar peraturan Daerah (Perda), Kasi Opsdal Satpol PP Eka Putra Irwandi bersama Kasi Lidik Satpol PP Padang Riko Afriwan, langsung menerjunkan anggotanya untuk melakukan penga­wasan di lokasi tersebut.

“Ada laporan yang diterima dan ditindaklanjuti Minggu malam, yakni laporan masyarakat tentang adanya warung yang menjual minuman fermentasi jenis tuak di kawasan Kecamatan Lubukbegalung,” ujar Eka Putra Irwandi.

Saat sampai di lokasi, personel penegak perda langsung melakukan pemeriksaan di warung ter­sebut. “Di sana kita dapati kurang lebih dua liter minuman tuak lalu diamankan sebagai barang bukti. Kita juga berikan surat panggilan kepada pemilik warung yang diduga telah melanggar Perda 11 tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman masyarakat,” terang Eka.

Baca Juga  Ketua PPM Minta Baznas Sumbar Sudahi Polemik

Ia berharap agar ma­syarakat selalu mematuhi aturan yang berlaku di Kota Padang, serta ikut bersama-sama menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

“Mari bersama-sama kita saling menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Padang ini, agar terciptanya kondisi yang kondusif aman serta nyaman di tengah-tengah masyarakat,” pungkas Eka Putra. (cr2)