PADANG, METRO–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sumbar mendesak KPI Pusat dan Pemerintah Pusat untuk memperkuat kelembagaan KPID dibidang anggaran pada APBD di Provinsi masin masing. Hal ini disebkan karena tidak adanya aturan yang mengikat terkait anggaran untuk KPID.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi KPID Sumbar Dasrul, Jumat (1/8). Katanya, upaya memperkuat kelembagaan KPID dibidang anggaran pada APBD di Provinsi masuk dalam beberapa isu strategis.
Isu ini akan dimunculkan masing masing KPID di indonesia dan nanti dijadikan rekomendasi dalam rapat kerja nasional (Rakernas) tahun 2023 yang digelar di Kabupaten Bintan Provinsi Riau.
Rakernas yang dilaksankan di wilayah perbatasan antara Indonesia dengan Singapura ini, dijadwalkan berlangsung pada Minggu 13 Agutus nanti akan dihadiri KPID di 33 Provinsi.
Dasrul yang membacakan hasil rekomendasi tersebut menitik beratkan pada 3 poin. Berkait dengan ketiadaan kepastian anggaran tersebut dijadikan isu nasional dibuktikan dengan gerakan bersama untuk menyelamatkan lembaga KPID.
Selanjutnya , terkait ASO, mendesak KPI Pusat dan pemerintah pusat untuk memberikan teguran kepada pemegang MUC untuk melengkapi sarana dan infrasturktur agar tidak ada lagi daerah yang tidak mendapatkan siaran televisi.
Komisioner KPID sumbar berharap, rekomendasi ini di terima dan di jalankan secara bersama sama. Pada rakernas tahun ini di hadiri 6 orang komisiner KPID sumbar, Eka Jumiarti, Robert Cennedi, Edra Mardi, Baldi Pramana dan Ficky Tri Saput.(hsb)






