METRO PADANG

Ibu Bawa Bayi 5 Bulan Mengemis di Perempatan Lampu Merah di Kota Padang

×

Ibu Bawa Bayi 5 Bulan Mengemis di Perempatan Lampu Merah di Kota Padang

Sebarkan artikel ini
BAWA BAYI MENGEMIS— Petugas Satpol PP mengamankan seorang ibu berusia 44 tahun, membawa bayinya yang masih berumur 5 bulan untuk mengemis di perempatan lampu merah, di jalan Bagindo Aziz Chan, Senin (26/6).

TAN MALAKA, METRO–Miris. Seorang ibu tega membawa bayo­nya yang kasih berusia kisaran 5 bulan untuk mengemis. Hal ini dijumpai saat petugas Satpol PP Padang melakukan razia dan mendapati bayi bersama bayinya sedang meminta-minta di perempatan lampu merah, di jalan Bagindo Aziz Chan, Senin (26/6).

Personel penegak perda langsung mem­bawa ibu dan bayi tersebut ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Padang. Kepala Satpol PP Kota Padang, Mursalim menjelaskan, saat anggota Satpol PP sedang mela­kukan pengawasan pene­gakan Perda dan Perkada di perempatan lampu me­rah Bagindo Aziz Chan, anggotanya mendapati seorang ibuk-ibuk yang yang sedang meminta-minta dengan mengen­dong seorang balita di pe­rem­patan lampu merah.

Baca Juga  2 Unit Rumah Terbakar, UPZ Semen Padang Kirimkan Bantuan

“Orang tuanya ber­inisial WD (44), dari kete­rangan yang ber­sang­ku­tan, anaknya masih ber­umur 5 bulan, jenis kelamin perempuan. Karena per­buatannya tersebut, diri­nya melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Keter­tiban Umum dan Kete­n­tra­man Masyarakat, pasal 10 ayat 1,” ulas Mursalim.

Usai dilakukan penda­taan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP, WD bersama balitanya langsung dibawa petugas ke Dinas Sosial Kota Pa­dang untuk dilakukan pembinaan sesuai aturan yang berlaku.

“Kita takut terjadi sesuatu pada anaknya, karena masih balita, sekarang sudah diserahkan pembinaan dan proses salanjutnya kepada Dinas Sosial,” jelasnya.

Baca Juga  M Ridwan Dukung Revisi PKPU, Pemakai, Pejudi, Pemabuk dan Pezina Dilarang Pilkada

Selain itu, untuk upaya mencegah gangguan trantibum dan menjegah terjadinya kegiatan meminta-minta di perempatan lampu merah yang sangat membahayakan pengendara dan pengemis, Mursalim kem­bali mengingatkan warga kota padang agar tidak mem­berikan apapun di pe­rem­patan lampu merah.

“Jika kita masih memberi diperempatan lampu me­rah, tentu mereka akan te­rus berupaya turun ke ja­lan dan terus berinovasi da­lam mencari belas kasihan masyarakat, maka untuk mencegahnya, butuh ker­ja semua lapisan ma­sya­rakat,” harap Mursa­lim. (cr2)