METRO SUMBAR

Pemprov Perketat Sistem Pengawasan, Survei SPI KPK, Sumbar Daerah Miliki Risiko Korupsi Tinggi

×

Pemprov Perketat Sistem Pengawasan, Survei SPI KPK, Sumbar Daerah Miliki Risiko Korupsi Tinggi

Sebarkan artikel ini
Hansastri Sekdaprov Sumbar

PADANG, METRO–Sekretaris Daerah Pro­vinsi Sumatera Barat (Sek­daprov Sumbar), Hansastri mengingatkan jajarannya agar menyempurnakan dan memperketat sis­tem pengawasan dalam pengelolaan program dan kegiatan. Menurutnya, hal tersebut penting dilakukan untuk mengantisipasi dan mencegah prilaku koruptif di Lingkup Pemprov Sumbar. Ia menyebut, berdasarkan hasil Survey Penilaian Integritas (SPI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2022, diketahui Provinsi Sumbar termasuk daerah yang memiliki risiko korupsi cukup tinggi di Indonesia.

Capaian nilai Pemprov. Sumbar adalah 70,57 , nilai tersebut sedikit lebih ren­dah dibandingkan dengan perolehan nilai nasional yang sebesar 71,94. Dike­tahui, rentang skor dalam penilaian tersebut adalah 0 – 100, semakin tinggi nilai­nya maka risiko korupsinya semakin rendah. Semakin rendah skornya ma­ka risiko korupsinya diartikan semakin tinggi. “Berdasarkan data survey integritas KPK tahun 2022, kita termasuk daerah yang risiko korupsinya cukup tinggi. Maka harus ada langkah antisipasi dan pen­cegahan yang konkrit, agar risiko tersebut tidak menjadi nyata, itu harus dari sekarang dan cepat,” ung­kap Hansastri saat mewa­kili Gubernur Sumbar mem­buka Sosialisasi Pen­cegahan Tindak Pidana Korupsi dilingkungan Pemprov Sumbar di Auditorium Gubernuran, Selasa (20/6).

Hansastri menegaskan, yang diukur dalam SPI adalah risiko korupsi yang nantinya bisa dijadikan sebagai dasar dalam pe­ngam­bilan kebijakan untuk pencegahan, bukan angka tidak pidana korupsi pada suatu institusi. Menurutnya itu penting untuk dipahami agar tidak keliru dalam merumuskan kebijakan. “Nilai SPI adalah nilai risiko, bukan jumlah kejadian korupsi pada sebuah institusi. Itu berbeda jauh, ja­ngan sampai salah memahaminya,” tegas Hansastri.

Baca Juga  Selama Perayaan HUT ke-186, Padangpariaman Pemkab Layanani Langsung Warga

Hansastri menjelaskan terkait dengan hal tersebut, dalam beberapa ke­sempatan Gubernur Sumbar telah sering mengi­ngatkan kepada seluruh ASN di Pemprov Sumbar agar selalu bekerja sesuai aturan. Menurutnya, hal tersebut adalah bentuk komitmen dari Pemprov Sumbar untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan. Meskipun demikian, ia menyebut u­paya pencegahan tetap akan dimaksimalkan. “Bapak Gubernur, sering me­ngingatkan agar prilaku koruptif harus kita hindari. Sebagai upaya pencegahan pihaknya akan terus lakukan pengetatan pengawasan,” tegasnya.

Delliyarti selaku Inspektur Daerah Provinsi Sumbar menyampaikan SPI salah satu indikator pe­ngukur yang dikembangkan oleh Direktorat Penelitian dan Pengembangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Tujuannya untuk me­metakan risiko korupsi, menilai pengelolaan anggaran dan mengukur efektifitas pencegahan korupsi yang dilakukan oleh ma­sing-masing Kementerian/Lembaga dan Perangkat Daerah. Setiap tahun SPI KPK melakukan penilaian terhadap seluruh provinsi dan kabupaten/kota serta kementerian/lembaga. A­da tujuh elemen pengukuran yang menjadi penekanan dalam SPI. Yaitu, transparansi, pengelolaan sumber daya manusia (SDM), pengelolaan anggaran, integritas dalam pelaksanaan tugas, perdaga­ngan pengaruh (trading in influence), pengelolaan pengadaan barang dan jasa, dan sosialisasi antikorupsi. “Ini bukanlah hal baru, yang perlu kita perhatikan adalah bagaimana nilainya dari tahun ke ta­hun bisa semakin meningkat bukan malah menurun, itu target kita sebagai APIP,” ujar Delliyarti

Baca Juga  Agam Terima Empat Penghargaan Koperasi

Ia menyebut, pada da­sarnya Pemprov Sumbar telah menginisiasi ber­bagai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui perbaikan integritas, seperti penandatanganan fakta integritas oleh seluruh pejabat secara berjenjang, penerapan sis­tem transaksi non tunai, dan sistem pelayanan satu pintu, evaluasi kinerja secara berkala dan lain-lain. “Pemprov. Sumbar telah melakukan berbagai u­paya pencegahan korupsi dengan cara simultan dan komprehensif, dengan me­ngandalkan sistem digita­lisasi, mulai dari perencanaan sampai eksekusi kebijakan, tujuannya agar resiko koruptif dapat semakin ditekan,” tandasnya.

Acara itu juga dihadiri oleh seluruh Kepala OPD di lingkup Pemprov Sumbar, dengan menghadirkan na­ra­sumber kompeten seperti M. Fachri SH MH (Koordinator Datun Kejati Sumbar), Andi Irfan SH MH (Koordinator Bidang Pidsus), AKBP. Alfian Nurnas, SH, SIK, MH  (Dir­reskrimsus) Polda Sumbar dan Kompol Zamri Elfino. SIK (PS Kasubdit TIPIKOR). (fan)