METRO PADANG

Warga Mengadu di Aplikasi Padang Kiniko, Pemko Gercep Perbaiki PJU Rusak di Lubeg

×

Warga Mengadu di Aplikasi Padang Kiniko, Pemko Gercep Perbaiki PJU Rusak di Lubeg

Sebarkan artikel ini
PERBAIKI PJU— Petugas melakukan perbaikan PJU rusak pada dua titik di Jalan Pilus Raya, Kelurahan Pengambiran Ampalu Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung. Warga mengadu melalui aplikasi Padang Kiniko.

 

LUBEG, METRO–Pemko Padang melakukan gerak cepat (gercep) menindaklanjuti keluhan warga terkait perbaikan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang masuk melalui aplikasi pengaduan “Padang Kiniko”, Rabu (17/5). Laporan yang ditindaklanjuti tersebut, berkaitan dengan lampu jalan yang padam pada dua titik di Jalan Pilus Raya, Kelurahan Pengambiran Ampalu Nan XX, Kecamatan Lubuk Be­ga­lung.

Ketua RW 16, Emrizal (64), menyampaikan apresiasi cepat tanggap Pemko Padang terhadap aduan masyarakat. “Alhamdulillah, Pemko Padang cepat tanggap dalam menindaklanjuti atas aduan yang kami berikan. Seperti lampu jalan ini yang bisa dikerjakan kurang lebih seminggu pasca dilaporkan melalui aplikasi Padang Kiniko,” ucap Emrizal.

Baca Juga  Andre Rosiade Berbagi Ratusan Sembako di Indarung

Emrizal mengatakan, permintaan tersebut menimbang atas jalan yang menjadi akses utama dari masyarakat. “Lampu jalan ini sudah tidak beroperasi sekitar empat bulanan. Permintaan menghidupkan lampu ini sebenarnya me­nimbang jalan yang menjadi akses menuju Puskesmas,” jelasnya.

Ketika malam hari mem­buat masyarakat men­­jadi khawatir untuk keluar rumah. Tentunya dengan dihidupkan kembali lampu jalan di lokasi ini, masyarakat menjadi lebih nyaman dalam berkegiatan. Seperti hendak ke mas­­jid untuk menunaikan iba­dah salat berjamaah.

“Setelah kita melaporkan melalui aplikasi Pa­dang Kiniko, seperti laporan lampu jalan ini. Nantinya dari pihak Pemko Pa­dang akan dikerjakan langsung oleh UPTD Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang,” tuturnya.

Baca Juga  Kapolda Terima 2.700 Masker Buatan Polwan

Aplikasi berbasis online yang ditujukan untuk seluruh masyarakat di Kota Padang ini dapat dikirim melalui website kiniko.­padang.go.id serta aplikasi Padang Kiniko di Google Play Store.

Tak hanya aduan, ma­sya­rakat Kota Padang yang memiliki opini serta aspirasi kepada Pemerintah Kota Padang, juga dapat mengirimkannya ke web­site dan aplikasi tersebut. (cr2)