METRO PADANG

Panti Pijat Plus-plus Digerebek, 1 Wanita Diamankan

×

Panti Pijat Plus-plus Digerebek, 1 Wanita Diamankan

Sebarkan artikel ini
PEMERIKSAAN— Satu wanita yang diduga sebagai pramujasa di panti pijat plus-plus berkedok salon di kawasan Tunggulhitam, menjalani pemeriksaan di Mako Satpol PP, kemarin.

TUNGGULHITAM, METRO–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, menggerebek panti pijat plus-plus berkedok salon di kawasan Tunggulhitam, Kecamatan Kototangah, Rabu (1/2). Keberadaan panti pijat itu su­dah lama meresahkan warga setem­pat.

Kasat Pol PP Kota Padang Mursalim me­nga­takan, setelah men­da­patkan laporan dari war­ga terkait keberadaan panti pijat berkedok salon di Tunggulhitam tersebut, petugas Satpol PP langsung diturunkan untuk melaku­kan pengawasan dan pe­me­riksaan. Pasalnya, ada dugaan kuat pemilik panti pijat sudah menyalah­gu­nakan operasional usaha dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga  Usulan Rakorbang harus Sejalan dengan RPJMD Kota Padang

“Tempat tersebut di­duga menyediakan pijat plus-plus, jelas itu tidak sesuai dengan norma-nor­ma yang berlaku di Kota Pa­dang,” terang Mursalim, Ka­mis (2/2).

Ia menambahkan, da­lam razia tersebut, dida­pa­ti satu orang wanita yang berada di dalam kamar yang bersekat-sekat terse­but. Petugas pun langsung menga­mankannya dan di­ba­wa ke Mako Satpol PP.

“Saat didatangi dan di­periksa panti pijat tersebut, petugas mendapati ada wanita berada di dalam kamar. Wanita itu diduga sebagai pramujasa di panti pijat,” ujarnya.

Baca Juga  Teken Kerja Sama SPPG Kemala Bhayangkari, Kapolda Pastikan Program Makan Sekolah Aman, Sesuai Standar

Ia menambahkan, ter­ha­dap wanita yang terja­ring tersebut, akan dimintai keterangannya oleh PPNS Satpol PP Kota Padang. “Setelah dilakukan pe­meriksaan PPNS, untuk proses selanjutnya dia diserahkan kepada Dinas Sosial,” pungkas Mursalim. (ade)