PESSEL METRO–Data didapatkan kurang lebih 11 kecamatan di Kabupaten Pesisir Selatan cukup rawan bencana, baik banjir dan tanah longsor, mulai dari Selatan hingga Utara. Sebagaimana diketahui bersama jika Kabupaten Pessel salah mini marketnya bencana.
Kecamatan Koto XI Tarusan ( Banjir dan longsor) Kecamatan Bayang Utara ( Banjir dan longsor), Kecamatan Bayang ( Banjir), Kecamatan IV Jurai ( Banjir dan longsor), Kecamatan Batang Kapas ( Banjir dan longsor), Kecamatan Lengayang ( Banjir dan longsor), Kecamatan Ranah Pesisir (Banjir dan longsor), Kecamatan Linggo Sari Baganti ( Banjir), Kecamatan Pancung Soal ( Banjir) Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan ( Banjir dan longsor), Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan ( Banjir), Kecamatan Silaut ( Banjir).
” Sebenarnya hampir seluruh wilayah di Pesisir Selatan rawan bencana, selain banjir dan tanah longsor. Bencana alam lainya patut di waspada, yaitu pergeseran tanah, abrasi pantai dan sungai, begitu juga gempa bumi, ” tegas Kepala Badan Penangulangan Bencana Daerah ( BPBD) Pesisir Selatan Doni Gusrizal, saat dihubungi. Kamis (29/9/2022).
Dikatakan Kepala BPBD Pessel, penanganan bencana bukan semata menjadi tanggung jawab dari Pemerintah Daerah atau BKBD, dan OPD terkait, serte istansi terkait . Tentunya nagari – nagari juga harus mampu berperan aktif dalam mendukung mitigasi bencana di wilayahnya masing – masing.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengendalian dan Keluarga Berencana ( DPMDP2KB) Pessel Zulkifli saat dihubungi menerangkan, untuk tahun 2022, Anggaran Dana Desa ( ADD) sebesar Rp. 161 miliar.
Diterangkan Zulkifli, berdasarkan surat keputusan Bupati Pesisir Selatan No : 140/ 611/DPMDPKB – PS/2022 tentang Penggunaan Dana Desa pada Perubahan APBNag 2022, menindak lanjuti peraturan Menteri Keuangan RI No : 128/ PMK. 07/2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan no : 190/ PMK. 07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa dan Keputusan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI no 82 tahun 2022 tentang pedoman ketahahan pangan di desa serta memperhatikan surat satuan tugas Covid -19 Kabupaten Pessel No : 100/70/STC-19/IX/2022 tanggal 1 September 2022 perihal disampaikan.
Bahwa untuk mewujudkan kecukupan pangan bagi masyarakat nagari pencapaian kemandirian pangan nagari dan memastikan nagari terlepas dari kerawanna pangan, maka kegiatan penggunaan Dana Desa 20 % diperuntukkan untuk ketahanan pangan dan hal lain masalah stunting.
Pessel.
” Anggaran mitigasi bencana 2 %, kita lihat surat Bupati terlebih dahulu, ” sebut Kadis BPMKB Pessel.
Untuk itu Zulkifli sementara prioritas dulu yang sesuai Surat Bupati, kalau untuk bencana mungkin lebih baik diusulkan lewat Badan Penangulangan Bencana Daerah ( BPBD) Pesisir Selatan.
Padahal bencana alam itu sendiri secara tidak langsung bisa memberikan dampak besar pada lingkungan yang ada, bisa menimbulkan korban jiwa dan kerusakan harta benda. ( Rio)






