BERITA UTAMA

Sidang Dugaan Korupsi KONI Padang, Robby Malvinas Berikan Kesaksian

×

Sidang Dugaan Korupsi KONI Padang, Robby Malvinas Berikan Kesaksian

Sebarkan artikel ini

PADANG, METRO–Penasehat Hukum terdakwa Agus Suardi dan Nazar memperlihatkan buk­ti chatting WhatsApp antara Agus Suardi dengan Mahyeldi dan Agus Suardi dengan Kepala BPKAD Andri Yulika terkait uang Rp 500 juta yang diperuntukkan untuk Klub PSP Padang

Bukti chatting tersebut diperlihatkan saat berjalannya persidangan yang digelar pada Senin (8/8) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kelas IA Padang. Sidang dipimpin Hakim Ketua Juandra di­dampingi Dadi Suryadi dan Hendri Joni.

Bukti chatting tersebut diperlihatkan PH Agus Suar­di Yohannes Permana cs saat saksi Robby Malvinas yang notabene salah seorang Pengurus KONI Kota Padang sedang memberikan kesaksian.

Dalam kesaksiannya Robby Malvinas mengakui adanya bantuan Rp 500 juta untuk klub sepakbola PSP Padang dalam anggaran KONI Padang tahun 2019, tapi tidak ada nomenklaturnya.

Robby juga mengakui adanya proposal bantuan da­na dari PSP yang ditujukan ke Pemko Padang pada tahun 2018 untuk anggaran tahun 2019. Kemudian proposal itu didisposisi oleh Wali Kota Pa­dang Mahyeldi dengan kata-kata setuju diprioritaskan.

Baca Juga  Masuk Jurang, Sopir Truk Tewas Terjepit

“Proposal itu ditandatangani Ketua Umum PSP Pak Mahyeldi dan Sekretaris Editiawarman yang ditujukan ke Pemko Pa­dang. Kemudian proposal itu saya yang mengantarkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah,” kata Robby.

Robby mengaku proposal itu tidak cair, namun belakangan diketahui di­titip­kan da­lam anggaran KONI Pa­dang sebesar Rp 500 juta. Ia mengetahuinya dari Agus Suar­di uang itu cair Rp 500 ju­ta utuh dan ada bukti pene­rimaannya.

“Waktu itu Pak Agus Suardi yang bercerita uang itu cair,” kata Robby Malvinas.

Robby juga menyebutkan adanya rangkap jabatan yang dimiliki pengurus KONI Padang dengan PSP Padang. Pria yang juga Sekretaris Tim PSP Padang menyebut Mahyeldi merupakan Wali Kota Padang yang juga Ketua Umum PSP.

Baca Juga  Irjen Pol Teddy Minahasa Bantah Jadi Pengedar, Kombes Pol Endra Zulpan: Kami Sudah ada Bukti

Kemudian Agus Suardi merupakan Ketua KONI Padang yang juga me­rang­kap menjadi bendahara PSP sekaligus manajer tim. Kemudian Editiawarwan yang Sekretaris Umum KONI juga merangkap menjadi Sekretaris PSP Padang.

Menanggapi kesaksian itu, Hakim anggota Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Padang, Hendri Joni meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk meng­hadirkan mantan Wa­li Kota Padang, Mahyeldi.

“Saksi sering sebut-sebut nama Pak Mahyeldi. Jaksa apa bisa Pak Mahyeldi bisa dihadirkan,” kata Hendri Joni dalam sidang lanjutan kasus korupsi da­na KONI Padang, di PN Padang, Senin (8/8).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Therry Gutama yang juga merupakan Kasi Pidsus Kejari Padang mengatakan pihaknya bisa menghadirkan Mahyeldi jika sudah ada ketetapan majelis hakim. “Bisa yang Mulia setelah adanya ketetapan dari Majelis Hakim,” kata Therry. (hen)