METRO BISNIS

Kemendag Pastikan Minyak Goreng Kemasan Tak Lagi Langka

×

Kemendag Pastikan Minyak Goreng Kemasan Tak Lagi Langka

Sebarkan artikel ini
dampingi— Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Kemendag, Oke Nurwan mendampingi Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi di Pasar Senen, Jakarta, Rabu (17/3).

JAKARTA, METRO–Kementerian Perdagangan (Kemendag) meyakini bahwa ketersediaan minyak goreng kemasan di pasaran tidak akan lagi langka. Salah satu faktor yang mempengaruhi hal tersebut adalah gap harga penjualan Crude Palm Oil (CPO) antara dalam dan luar negeri tidak ada lagi.

Sebab, saat ini kebijakan yang mengatur harga minyak sawit melalui Domestic Price Obligation (DPO) ditiadakan. Begitu juga dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang kem­bali ke mekanisme pasar.

Belum lagi soal pungutan ekspor dan bea keluar untuk eksportir yang meningkat 80 persen akan membuat pelaku usaha berpikir untuk mengirim komoditasnya ke pasar global.

 “Jadi, kalau gap (harga) tambah tinggi, banyak yang memanfaatkan tetap untuk ekspor,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Oke Nurwan di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Kamis (17/3).

Menurutnya juga, penghapusan HET akan membuat pasar menjadi lebih bergairah. Jadi, pasokan pun akan lancar sesuai dengan permintaan masyarakat.

Baca Juga  Momentum Hari Kesaktian Pancasila, PLN Bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kampar Perkuat Kelistrikan Riau melalui Pembangunan SUTT 150 kV Bangkinang–Lipat Kain dan Bangkinang–Petapahan

“Keluar tuh semua. Keluar semua kan (minyak goreng kemasan). Coba lihat sendiri, mal-mal penuh, ritel modern (pe­nuh),” ucapnya.

Akan tetapi, sejumlah ma­sya­rakat ada yang belum me­ne­mukan minyak goreng kemasan di ritel modern. Terkait hal itu, Oke menjelaskan bahwa produsen menunggu kejelasan kepastian kebijakan HET itu dicabut.

“Kemarin itu mereka nunggu kepastian, benar nggak HET dicabut. Kalau dikeluarin, rugi. Gitu kan?” seru dia.(jpc)