METRO BISNIS

PPL Diminta Rutin Turun ke Lapangan

×

PPL Diminta Rutin Turun ke Lapangan

Sebarkan artikel ini
Tenaga Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) yang ada di kecamatan diminta rutin turun ke lapangan menyerap aspirasi, dan kebutuhan petani di wilayah tugasnya.

PESSEL, METRO–Tenaga Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) yang ada di kecamatan diminta rutin turun ke lapa­ngan menyerap aspirasi, dan kebutuhan petani di wilayah tugasnya.

“PPL itu tidak hanya duduk di belakang meja, tetapi terjun langsung ke lapangan,” kata Kadis Pertanian Pessel, Mardianto, S.Hut. M.M. Kamis (10/2)

Menurutnya, tenaga PPL menjadi ujung tombak pembangunan pertanian di lapangan, dan yang paling memahami kebutuhan dan kondisi petani.

Oleh karena itu, tenaga penyuluh pertanian mesti sering turun ke lapangan melaksanakan fungsi secara profesional. Sedangkan tujuan utama pemba­ngunan pertanian adalah meningkatkan kualitas hi­dup petani agar sejahtera lahir dan batin.

Baca Juga  176 Rumah Warga Kurang Mampu Dapat Sambungan Listrik Gratis di Kecamatan Siberut Selatan, Kabupaten Kepu­lauan Mentawai

PPL sebagai ujung tombak pembangunan pertanian juga berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional pada unit orga­nisasi instansi pemerintah.

Oleh karena itu, mereka hendaknya selalu berupaya agar petani mau dan mampu berswadaya untuk meningkatkan pendapatan ekonomi keluarga,” kata­nya.

Keberhasilan di sektor pertanian tanaman pangan sangat ditentukan oleh pem­binaan sumberdaya manusia yang berada pada pusat kegiatan usaha tani minimal tingkat kecamatan.

Dalam hal ini, fungsi Balai Penyuluh Kecamatan (BPK) juga amat penting dan strategis sebagaimana yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga  Prediksi Dampak PPKM Darurat pada Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III 2021

Dikatakanya, sistem penyuluhan diarahkan pa­da penataan ketenagaan penyuluh, penguatan ke­lembagaan, peningkatan mutu penyelenggaraan penyuluh, membangun sarana dan prasarana serta penyediaan anggaran pe­nyuluh sesuai kebutuhan.

Sedangkan tugas dan fungsi Kantor BPK, antara lain menyusun progam penyuluhan kecamatan, menyediakan dan menyebarkan informasi teknologi, sarana produksi, pembiayaan dan pasar.

Memfasilitasi pengembangan kelembagaan dan kemitraan pelaku utama dan pelaku usaha.

“Memfasilitasi pe­ning­k­atan kapasitas penyuluh melalui proses pembelajaran secara berkelanjutan melalui percontohan dan pengembangan model u­saha tani,” tutupnya. (rio)