SIJUNJUNG, METRO – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sijunjung melakukan bimbingan sosial bagi eks pecandu narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat aditif (Napza) yang berada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Muaro Sijunjung, Senin (29/10).
Kabid Sosial, Basinar mengatakan maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kemampuan mental dan fungsi sosial peserta. Kemudian, untuk menumbuhkan kepercayaan diri bagi korban Napza dan dapat meningkatkan kapasitas ilmu pengetahuan bagi korban Napza.
“Pelatihan Napza ini diikuti 10 orang yang dimana masa tahanannya 3-6 bulan yang akan habis (keluar). Pelatihan ini dimulai dari 29 Oktober sampai 16 November 2018,” jelasnya.
Ikut hadir dalam kegiatan ini yaitu Staf Ahli, Syahrial, Kepala Lapas II B Muaro Sijunjung dan narasumber yang didatangkan dari Kemenag dan instruktur pelatihan yaitu pimpinan Surya Ponsel Muaro Sijunjung.
Staf Ahli Bupati, Syahrial mengatakan, dengan adanya keterampilan ini, apabila kembali ke masyarakat, diharapkan dapat menjalankan peran masing-masing dan tidak lagi terjerumus ke dalam korban Napza.
“Pemkab juga mengucapkan terima kasih kepada Lembaga Kemasyarakatan Kelas II B Muaro Sijunjung atas kesediaannya memfasilitasi, sehingga dapat terlaksana dan berharap kerja sama ini lebih dapat ditingkatkan,” ujarnya. (ndo)






