METRO SUMBAR

Adanya Pengurangan DAU dan DAK, APBD Perubahan Turun Rp14,2 Miliar di Kota Pariaman

×

Adanya Pengurangan DAU dan DAK, APBD Perubahan Turun Rp14,2 Miliar di Kota Pariaman

Sebarkan artikel ini
SERAHKAN—Wako Pariaman Genius Umar serahkan APBD Perubahan kepada ketua DPRD.

PARIAMAN, METRO–Wali Kota Pariaman H Genius Umar menyatakan APBD perubahan Kota Pari­aman tahun 2021 turun sekitar Rp14,2 miliar dari yang awalnya Rp 639,4 miliar menjadi Rp625,2 miliar pa­da rancangan.

“Turunya dana tersebut  karena adanya pengu­rangan Dana Alokasi U­mum (DAU) dan Dana Alo­kasi Khusus (DAK),” kata Genius Umar, kemarin.

Katanya, ada beberapa penurunan dalam APBD perubahan karena terjadi­nya pengurangan. DAU berkurang, DAK juga ber­kurang, rekofusing, pendapatan juga mengalami pe­nurunan.

Katanya, karena ada­nya penurunan tersebut maka pihaknya melakukan penyesuaian mulai dari pembatasan kegiatan fisik hingga mengurangi belanja pegawai.

Pada rancangan APBD perubahan 2021 Kota Pa­riaman pemerintah setempat mengajukan pendapatan daerah sebesar Rp­625,2 miliar turun Rp14,2 miliar dari pendapatan awal.

Baca Juga  Pemko Solok Gelar Safari Subuh ke Masjid-Masjid Informasikan Pembangunan dan Serap Aspirasi Warga

Adapun rincian pada rancangan APBD peruba­han tersebut yaitu pendapatan asli daerah Rp43,9 miliar yang terdiri dari pajak Rp10,9 miliar, retribusi Rp13,4 miliar hasil pengolahan kekayaan daerah yang dipisah Rp6,9 miliar, lain-lain PAD yang sah Rp12,5 miliar.

Sedangkan pendapatan transfer Rp564,3 miliar dan perkiraan penerimaan lain-lain pendapatan dae­rah yang sah Rp16,8 miliar. Sedangkan belanja daerah pada perubahan anggaran 2021 direncanakan Rp628 miliar, mengalami penurunan capai Rp43,4 miliar dari belanja awal sebesar Rp671,4 miliar.

Dengan kondisi tersebut maka pada plafon anggaran belanja yang diajukan pada rancangan APBD Perubahan 2021 Kota Pari­aman mengalami defisit Rp2,7 miliar.

Baca Juga  Tata Pedagang di Kelok Sembilan, Pemprov Sumbar Libatkan Konsultan

Sementara Ketua DP­RD Pariaman, Fitri Nora mengatakan pihaknya a­kan membahas APBD perubahan tersebut dengan pihak terkait dan ditargetkan secepatnya selesai. “Saat ini kami konsentrasi membahas peraturan da­erah pemilihan kepala desa yang ditargetkan diselesaikan minggu ini,” ujarnya.

Ia menekan pihaknya akan membahas APBD perubahan tersebut dengan cepat sehingga organisasi perangkat daerah harus hadir dalam pembahasan. “Jika tidak pembahasan diundur karena kehadiran mereka diperlukan. Jadi kalau ada kegiatan lain ditunda dulu,” tambahnya mengakhiri.(efa)