PADANG, METRO–Fakultas Tekhnologi Pertanian (Fateta) Universitas Andalas (Unand) siap menyambut perubahan status Unand sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH).
Dengan status sebagai PTNBH, Unand memiliki otonomi dan kewenangan yang lebih luas dalam pengelolaan perguruan tinggi
Dekan Fateta Unand, Dr Feri Arlius mengatakan untuk menyambut perubahan status Unand menjadi PTNBH, Fateta Unand siap menyelenggarakan pendidikan tinggi di bidang teknologi pertanian yang memiliki daya saing regional maupun global.
Fateta Unand juga melakukan pengembangan hilirisasi riset untuk dunia usaha dan industri. Kemudian, pengembangan riset yang mendukung kepada solusi permasalahan di tengah masyarakat dan pengembangan potensi sumberdaya alam.
“Fateta Unand juga melakukan peningkatan kerjasama dengan stakeholder terkait dalam dan luar negeri, termasuk dunia bisnis dan industri,” ungkap Feri Arlius.
Fateta Unand juga melakukan penerapan ilmu dan teknologi untuk peningkatan produksi dan nilai tambah hasil-hasil pertanian di tengah masyarakat. Selain itu, peningkatan soft skill mahasiswa terutama di dalam hal komunikasi dan public speaking, kemampuan berbahasa asing, serta inter personal skill.
Sebelumnya, disampaikan, Unand resmi menjadi PTNBH, setelah ditandatanganinya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 95 Tahun 2021 oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).
Rektor Unand Prof. Yuliandri mengucapkan rasa syukur dan terimakasih atas semua doa dan dukungan sehingga Unand resmi berstatus PTNBH.
“Perubahan status ini juga menjadi kado istimewa karena bertepatan dengan Dies Natalis ke-65 Universitas Andalas atau lustrum ke-13 pada 13 September mendatang,” kata Prof Yuliandri, Jumat (3/9).
Menurutnya, pengusulan perubahan status ini melewati proses yang memakan waktu cukup lama. Dimulai sejak 2016 dengan membentuk tim transformasi menuju PTNBH.
Menurutnya, Unand menjadi PTN ke-13 yang berstatus badan hukum di Indonesia. Dengan perubahan status ini akan membuka ruang kampus lebih otonom. Baik dalam bidang akademik seperti pendirian program studi maupun untuk melakukan berbagai kerja sama.
“Termasuk juga bisa melakukan berbagai akivitas lain yang bisa meningkatkan dan mengembangkan. Baik proses pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.
Ditambahkannya, pengembangan Unand lebih bisa ditingkatkan terutama daya saing baik di tingkat regional, nasional maupun internasional.
“Salah satu target yang dibebankan kepada perguruan tinggi nantinya yakni bagaimana percepatan prestasi ketika sudah berstatus PTNBH,” tambahnya. (fan)






