METRO PADANG

Wismar Panjaitan (Anggota DPRD Padang), Padang Belum Miliki Ikon Menarik bagi Investor

×

Wismar Panjaitan (Anggota DPRD Padang), Padang Belum Miliki Ikon Menarik bagi Investor

Sebarkan artikel ini
Wismar Panjaitan (Anggota DPRD Padang)

SAWAHAN, METRO–Anggota DPRD Kota Pa­dang, Wismar Panjaitan me­minta Pemko Padang me­li­batkan tenaga ahli dalam hal pengembangan dan pem­bangunan Kota Padang.

“Kota Padang harus mem­punyai ikon ciri khas sendiri dalam mempro­mo­sikan Kota Padang. Say­a menyarankan, Pemko Pa­dang harus melibatkan te­naga ahli yang bisa mende­sain Kota Padang. Alhasil, para pakar di bidang ke ilmuan akan mengkaji se­cara ilmiah, apa yang bisa menciptakan icon baru per­kembangan Kota Pa­dang,” jelas Wismar, Senin (9/8).

Ia menekankan, jika tidak bisa melibatkan tena­ga ahli, Kota Padang dalam perkembangannya hanya seperti itu saja, tanpa ada perubahan yang pesat.

“Kita harus ber­orien­tasi kepada perkembangan li­ma tahun yang akan da­tang. Jika tidak bisa meli­bat­kan tenaga ahli dalam hal pem­bangunan, kita li­hat sen­diri, pembangunan be­gitu lambat, karena Kota Pa­dang tidak mempunyai ikon yang menarik bagi investor,” ucap kader PDI P ini.

Dilansir dari berbagai sumber, sejarah mencatat hari jadi kota ditetapkan pada 7 Agustus 1669, dika­renakan pada hari tersebut penyerangan loji Belanda di Muara Padang oleh mas­yarakat Pauh dan Koto Ta­ngah. Semasa penjajahan Belanda, kota ini menjadi pusat perdagangan emas, teh, kopi, dan rempah-rem­pah. Memasuki abad ke-20, ekspor batu bara dan semen mulai dilaku­kan me­lalui Pelabuhan Te­luk Bayur.

Baca Juga  Operasi Zebra Singgalang, Polresta Catat Pelanggaran Lalu Lintas Meningkat

Sejarah Kota Padang sendiri tidak lepas dari pe­ranan­nya sebagai kawa­san rantau Minangkabau, yang berawal dari perkam­pu­ngan nelayan di muara Ba­tang Arau lalu berkem­bang men­jadi bandar pela­buhan yang ramai setelah masuknya Belanda di ba­wah bendera Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC).

Beberapa bangsa Ero­pa silih berganti mengam­bil alih kekuasaan di Kota Padang. Pada tahun 1781, akibat rentetan Perang Inggris-Belanda Keempat, Inggris berhasil mengua­sai kota ini. Namun, setelah ditandatanganinya Perjan­jian Paris pada tahun 1784 kota ini dikembalikan kepa­da VOC. Pada tahun 1793 kota ini sempat dijarah dan dikuasai oleh seorang ba­jak laut Prancis yang ber­markas di Mauritius ber­nama François Thomas Le Même, yang keber­hasilan­nya diapresiasi oleh peme­rintah Prancis waktu itu dengan memberikannya penghargaan.

Di tahun 1795, Kota Pa­dang kembali diambil alih oleh Inggris. Namun, sete­lah peperangan era Napoleon, pada tahun 1819 Belan­da mengklaim kem­bali ka­wasan ini yang ke­mu­dian di­ku­kuhkan melalui Traktat Lon­don, yang ditan­da­ta­ngani pada 17 Maret 1824.

Baca Juga  Manufer Desak Pemko Bergerak Cepat

Berita kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 baru sampai ke Kota Padang sekitar akhir bulan Agustus. Namun, pada 10 Oktober 1945 tentara Seku­tu telah masuk ke Kota Pa­dang melalui Pelabuhan Teluk Bayur, dan kemudian kota ini diduduki selama 15 bulan.

Pada tanggal 9 Maret 1950, Kota Padang dikem­balikan ke tangan Republik Indonesia setelah sebe­lum­nya menjadi negara bagian Republik Indonesia Serikat (RIS) melalui surat keputusan Presiden RIS nomor 111. Kemudian, ber­dasarkan Undang-undang Nomor 225 tahun 1948, Gu­ber­nur Sumatra Tengah wak­tu itu melalui surat ke­putusan nomor 65/GP-50, pada 15 Agustus 1950 me­netapkan Kota Padang se­bagai daerah otonom.

Gubernur Sumatera Ba­r­at melalui Surat Kepu­tusan Nomor 1/g/PD/1958, secara de facto mene­tap­kan Padang menjadi ibu kota provinsi Sumatra Ba­rat, dan secara de jure pada tahun 1975, yang ditandai dengan keluarnya Undang-undang Nomor 5 tahun 1974.

Selain itu, pemerintah pusat kemudian menge­luar­kan Peraturan Peme­rintah Nomor 17 tahun 1980, yang menetapkan perubahan batas-batas wilayah Kota Padang seba­gai pemerintah daerah. (ade)