METRO PADANG

Siap-siap, Wali Kota Padang Hendri Septa bakal Gelar Mutasi lagi

×

Siap-siap, Wali Kota Padang Hendri Septa bakal Gelar Mutasi lagi

Sebarkan artikel ini
Hendri Septa Wali Kota Padang,

AGUS SALIM, METRO–Wali Kota Padang, Hendri Septa meng­ung­kapkan akan ada mutasi di jajaran pe­jabat Pemko Padangkembali dalam waktu dekat. Mutasi ini untuk memenuhi tuntutan kursi yang kosong di beberapa jaba­tan. Apalagi di Kelurahan, banyak jabatan kosong yang belum terisi.

“Mutasi tentu ada terus. Apalagi saat ini banyak sekali posisi di kantor-kan­tor Lurah kita yang masih kosong dan perlu diisi. Kalau tidak diisi, tentu akan meng­ganggu pelayanan publik,” sebut Hendri Septa, Jumat (6/8).

Apakah mutasi itu juga me­li­batkan posisi Sek­da ­(Sekretaris Daerah) yang juga kosong usai penon­aktifan Amasrul, Hendri Septa membantahnya. “Un­­tuk posisi Sekda mung­kin belum. Karena proses pemeriksaanya kan masih jalan. Jadi kita tunggu saja,­”tandas Hendri Sep­ta ­yang­ juga ketua DPD Partai Ama­nat Nasional (PAN) Pa­dang ini.

Masalah mutasi peja­bat di Kota Padang me­mang agak menghangat akhir-akhir ini. Apalagi se­jak Hendri Septa menggan­tikan Mahyeldi yang dilan­tik sebagai Gubernur Sum­bar. Bahkan sempat tersiar kabar, salah satu penyebab penonaktifan posisi Sekda karena menolak saat­ Wa­ko Padang memerin­tahkan un­tuk melakukan mutasi pejabat Pemko Padang.

Sekda Amasrul menga­takan, dirinya di­non­aktif­kan Wali Kota Pa­dang dari jabatan terhitung Selasa, sebagai Sekda karena di­anggap telah melanggar PP No.53 Tahun 2010 ten­tang Disiplin Pegawai Ne­geri Sipil yang menurutnya sama sekali tidak pernah dia lakukan.

Baca Juga  Ketua DPRD Soroti Tingginya Angka Penyalahgunaan Narkoba di Padang

Saat diminta konfirmasi langsung dari Sekda Pa­dang, Amasrul terkait ren­cana dirinya ba­kal  ­men­somasi wali kota, sosok asli Koto Tangah ini pun berujar singkat. “Samo kito caliak se bisuk(kita lihat saja ber­sama-sama nanti),” ujar Amasrul.

Sebelumnya, Inspektorat Pro­vinsi Sumbar dan Ba­dan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar telah mela­kukan pemeriksaan terkait dengan proses mutasi pe­jabat yang dilakukan oleh Pemko Padang Mei 2021 lalu. Pada perte­muan ­de­ngan tim provinsi sejumlah pertanyaan diajukan ter­kait dengan proses mutasi pejabat di lingkungan Pem­ko Padang.

Seperti diketahui, pe­me­riksaan yang dilakukan tim provinsi me­ru­pakan tindak lanjut surat Komisi Aparatur Sipil Ne­gara (KASN)­ terkait mutasi in­spek­tur daerah kota Pa­dang yang dilakukan Wali Kota Padang tanpa me­lakukan konsultasi tertulis dengan Gubernur Sumbar.

Sebelumnya, melalui surat nomor 821/3336/IV/BKD-2021 yang ditujukan kepada Wali Kota Padang, Hendri Septa Gubernur Sumbar, Mahyeldi menya­takan usulan mutasi In­spek­tur yang dilakukan oleh Wali Kota belum dapat diproses karena sejumlah alasan.

Adapun alasan terse­but yaitu pemerintah kota belum menindaklanjuti su­rat ketua KASN, tidak me­lampirkan matriks yang men­jelaskan penempatan pe­jabat pimpinan pratama Inspekstur Kota Padang yang lama setelah dilaku­kan mutasi dan tidak ada rekomendasi KASN untuk pengisian Inspektur Kota Padang melalui mutasi.

Baca Juga  Miliki Penyakit Bawaan, Jelang Sekolah Anak Disarankan Diperiksa di Puskesmas

Oleh sebab itu Tim In­spek­torat Sumbar melaku­kan pemeriksaan terhadap tindak lanjut dari Surat Ketua KASN perihal tang­gapan atas mutasi dan pe­lan­tikan pejabat pimpi­nan tinggi pratama di Pemkot Padang.

KASN sempat meminta Wa­­li Kota Padang, Hendri Sep­ta membatalkan dan mengembalikan ke jabatan semula pejabat di ling­kungan Pemerintah Kota yang dimutasi pada 15 April 2021, karena dinilai tidak sesuai peraturan yang berlaku.

Bahkan, Hendri Septa pernah menanggapi apa yang dilakukan KASN. ­”Kalau saya tidak bisa melantik apa fungsi saya sebagai wali kota lagi,” kata dia saat menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Bank Nagari, beberapa waktu lalu.

Hendri mempertanya­kan aturan dan undang-undang apa yang dilanggar ketika melakukan pengu­kuhan dan pelantikan 180 pejabat struktural yang terdiri dari pejabat eselon II, III dan IV di jajaran Pemerintah Kota Padang. “Saya menerima reko­men­dasi tersebut dan tin­dak lanjutnya pejabat yang telah dilantik tetap bekerja se­perti biasa,” kata dia.­ (tin)